Peringatan 17 Agustus, Simbol Negara Harus Berdiri Nyala

SAMARINDA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk menjaga marwah perayaan dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap simbol negara, khususnya bendera Merah Putih.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Rusmulyadi, menekankan bahwa pemasangan bendera dan atribut perayaan 17 Agustus boleh dilakukan secara kreatif. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak melanggar aturan dan tidak menampilkan atribut secara berlebihan yang justru dapat mengaburkan makna peringatan hari kemerdekaan. “Pertama, yang saya baca, Presiden mempersilakan itu. Tapi, pemasangannya, baik oleh pemerintah, TNI, maupun Polri, diminta agar tidak berlebihan,” ujar Rusmulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, kantor Dispora Kaltim, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, berlebihan yang dimaksud adalah ketika pemasangan atribut tidak sesuai ketentuan atau bahkan lebih menonjolkan simbol lain daripada Merah Putih. Ia menegaskan bahwa Hari Kemerdekaan harus diperingati dengan menempatkan bendera Indonesia sebagai simbol utama, bukan digeser oleh ikon-ikon yang tidak memiliki kaitan dengan sejarah bangsa. “Berlebihan yang saya maksud adalah melanggar aturan pemasangan bendera. Jelas dong, ini 17 Agustus, hari kemerdekaan Indonesia, bukan hari kemerdekaan One Piece. Jadi yang harus dipasang apa? Ya bendera Indonesia,” tegasnya.

Fenomena pemasangan atribut hiburan populer seperti bendera One Piece dengan ukuran lebih besar daripada Merah Putih disebutnya sebagai contoh yang keliru. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi penghormatan terhadap simbol negara. “Silakan itu kan bentuk ekspresi, tapi jangan sampai bendera One Piece dibesarkan, sementara bendera Indonesia malah dikecilkan. Ini kan bulan kemerdekaan kita. Bagaimana kita bisa menunjukkan kebanggaan kepada Indonesia kalau simbol negara justru dikesampingkan? Kritik itu silakan saja, tapi jangan sampai dalam mengkritik suatu bangsa, kita malah menjatuhkan lambang negara kita sendiri. Itu tidak sejalan, harus berdiri nyala,” lanjutnya.

Dispora Kaltim mendorong masyarakat agar memanfaatkan momentum kemerdekaan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, kebanggaan, dan kecintaan terhadap tanah air. Kreativitas, seperti pemasangan umbul-umbul, spanduk, atau hiasan tematik tetap diperbolehkan, asalkan berfungsi sebagai pelengkap dan tidak mendominasi posisi Merah Putih.

Rusmulyadi menambahkan, bulan kemerdekaan seharusnya menjadi ajang untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat persatuan bangsa. Ia juga mengajak generasi muda agar menjadi teladan dalam mematuhi aturan pemasangan bendera. “Anak muda punya peran strategis untuk menjaga semangat kemerdekaan tetap menyala, meski kita hidup di era digital dengan derasnya pengaruh budaya luar,” katanya.

Dengan demikian, peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak hanya sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan juga momen refleksi bagi seluruh masyarakat. Penghormatan terhadap simbol negara merupakan salah satu bentuk nyata menjaga warisan dan identitas bangsa. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com