Pernikahan Dini Marak, DPRD Kaltim Soroti Minimnya Edukasi Remaja

SAMARINDA – Fenomena pernikahan dini di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan, kali ini dari perspektif peran lembaga perlindungan anak dan edukasi kesehatan reproduksi yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pada Senin (21/07/2025), Anggota Komisi IV, Damayanti, menyampaikan keprihatinannya terhadap angka pernikahan anak yang masih tinggi, terutama akibat minimnya pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, tercatat sebanyak 288 kasus pernikahan anak di bawah usia 19 tahun terjadi di wilayah tersebut. Balikpapan tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus terbanyak. Damayanti menyatakan bahwa dampak dari pernikahan dini sangat kompleks, mulai dari risiko kekerasan dalam rumah tangga, masalah stunting, hingga ketidaksiapan mental pasangan muda dalam mengasuh anak.

Ia menegaskan pentingnya edukasi menyeluruh mengenai peran dan tanggung jawab reproduksi yang seharusnya diberikan kepada remaja sejak berada di bangku sekolah. Menurutnya, pencegahan pernikahan dini harus dimulai dari pembekalan pengetahuan sejak dini agar generasi muda dapat memahami konsekuensi dari keputusan tersebut.

Selain menyoroti aspek edukasi, Damayanti juga mempertanyakan kinerja KPAD yang selama ini dianggap belum optimal. Ia menilai, dengan dukungan anggaran yang mencapai Rp500 juta per tahun, seharusnya lembaga tersebut mampu menunjukkan kinerja yang lebih nyata. Dalam perbandingannya, ia menyebut Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang dinilai lebih aktif dan responsif.

“KPAD ini seperti antara ada dan tiada. Justru TRC yang dipimpin Ibu Rina Zainum yang selalu bergerak cepat,” ujar Damayanti.

Untuk itu, ia mendorong KPAD agar memperkuat kelembagaan dan menyusun strategi kerja yang terarah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pendidikan guna menyusun program pendidikan kesehatan reproduksi yang menjangkau pelajar secara langsung.

“Penanganan isu anak tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi agar program benar-benar sampai ke sasaran,” tutupnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com