Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan Pertamax di Balikpapan

BALIKPAPAN – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alexander Susilo, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Balikpapan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Alexander dalam konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai kelangkaan BBM yang berlangsung di lobi Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (20/5). Dalam pernyataannya, ia mengakui adanya keterbatasan stok Pertamax di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan.

“Kepada masyarakat seluruh Balikpapan, kami dari Pertamina Patra Niaga, memohon maaf atas kondisi akhir-akhir ini. Akan keterbatasan stok kami, jenis Pertamax di SPBU,” ujar Alexander.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa stok BBM jenis Pertamax kini telah kembali stabil dan cukup untuk kebutuhan 12 hingga 15 hari mendatang. Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menggunakan layanan SPBU seperti biasa.

“Kami mengupayakan bisa buka sampai 24 jam. Minimal sampai seluruh antrian kendaraan di SPBU terurai. Ini komitmen kami, dan kami perintahkan mulai malam,” tambahnya.

Namun, Alexander menegaskan bahwa kebijakan operasional 24 jam tidak akan berlaku di semua SPBU. Hanya SPBU dengan lokasi strategis dan infrastruktur memadai yang akan menerapkan kebijakan tersebut, seperti SPBU Sepinggan. Rincian lokasi SPBU yang dimaksud akan diumumkan kemudian.

RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Alqadri dan menghasilkan tujuh poin kesepakatan. Salah satu poin penting adalah permintaan agar Pertamina menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui berbagai saluran media, termasuk media sosial, dan agar pernyataan tersebut turut diunggah ulang oleh akun resmi Pemerintah Kota Balikpapan.

Kesepakatan lainnya antara lain mewajibkan Pertamina memenuhi kuota BBM sesuai penugasan pemerintah pusat, memastikan peristiwa serupa tidak terulang, serta permintaan Pemkot Balikpapan untuk mengusulkan tambahan kuota solar, pertalite, dan gas LPG 3 kg sesuai kebutuhan masyarakat.

DPRD juga meminta agar distribusi pertalite ditingkatkan minimal 80 persen, SPBU dibuka 24 jam hingga situasi normal, serta dilakukannya evaluasi terhadap kinerja tim komunikasi dan penjualan di wilayah Kaltim-Kaltara.

“Ketujuh, dalam hal pihak PT Pertamina Patra Niaga tidak dapat memenuhi poin nomor 1 sampai dengan 6, maka pihak manajemen PT Pertamina Patra Niaga Area Kalimantan khususnya Balikpapan, siap mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas Alwi dalam penutupan RDPU. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X