Pj Gubernur : “Silahkan Diskusikan dengan TAPD dan Banggar”

SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik secara simbolis menyerahkan Alokasi Belanja Transfer (ABT) yang tertuang dalam Rancangan Peraturah Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024.

Alokasi ABT sebesar Rp 6,59 trilliun itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Akmal Malik kepada bupati/wali kota se-Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (12/12/2023).

“Silahkan diskusikan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)” kata Akmal Malik ketika menanggapi penyampaian beberapa kepala daerah kabupaten/kota yang melihat ABT yang diterima dirasakan relatif kecil.

Akmal Malik berpendapat dana-dana yang telah diterima kabupaten/kota meskipun bervariatif besarannya hendaknya bisa tetap dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah kita menyerahkan dana transfer untuk kabupaten/kota tadi ada kepala daerah yang bilang ke saya bahwa dananya kurang dan meminta untuk ditambah” ujarnya.

Menanggapi para bupati dan walikota tersebut Akmal Malik mempersilahkan langsung untuk mengkomunikasikan dengan TAPD Pemprov dan Banggar DPRD.

Dia juga berharap kepada TAPD dan Banggar agar melalukan sesuatunya sesuai proses dan pertimbangan pertimbangan teknis dengan merujuk pada indikatot yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pemerintah Daerah (RPD) sehingga konsisten serta selaras dengan aspirasi pada Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) juga Pokok Pokok Fikiran (Pokir) DPRD.

“Kami memahami Banggar ssbagai mitra kerja kami di DPRD dan TAPD pasti akan aelalu merujuk pada dokumen perencanaan yang telah disusun bersama” jelas Akmal.

Alokasi belanja transfer yang diserahkan kepada kabupaten dan kota terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) sebesar Rp 4,79 trilliun dan Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 1,8 trilliun.

(ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com