BALIKPAPAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Jumat (21/3/2025). Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan serta memperoleh solusi langsung dari aparat kepolisian.
Sejumlah pejabat Polda Kaltim hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim, Kompol Winarto, S.H.; AKBP Sunardy dari Ditpamobvit; AKBP Syarifurahman dari Ditpolairud; serta perwakilan dari Ditlantas, Ditintelkam, Ditreskrimsus, dan Ditbinmas. Turut hadir Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka, S.STP., beserta beberapa ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Dalam sambutannya, Kompol Winarto, S.H. menjelaskan bahwa Satuan Samapta memiliki peran utama sebagai satuan tugas preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dilakukan melalui patroli serta pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kejahatan.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan mereka. Ketua RT 38, Rahmat, menanyakan rencana penutupan Jalan Minyak yang berdekatan dengan kawasan industri. Menanggapi hal tersebut, IPDA Saskia Wardhani dari Ditlantas menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan keamanan objek vital nasional. Sementara itu, AKBP Sunardy menambahkan bahwa sterilisasi kawasan sekitar PT Pertamina bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko industri.
Ketua RT 14, Miftah, mengangkat dua isu utama, yakni penyempurnaan format surat pernyataan dalam penyelesaian kasus dan permasalahan ternak yang berkeliaran di lingkungan warga. IPDA Dede Kurniawan dari Ditreskrimsus menegaskan bahwa tidak ada format baku untuk surat pernyataan damai, asalkan memenuhi unsur hukum dan disertai saksi. IPTU Suparyanto dari Ditbinmas menyoroti pentingnya peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat RT.
Di sisi lain, warga bernama Sauniah mempertanyakan prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi penduduk di luar domisili serta persyaratan bagi mantan narapidana narkoba yang ingin melamar pekerjaan. IPDA E. Ginting dari Ditintelkam menjelaskan bahwa SKCK kini dapat diurus secara daring melalui aplikasi resmi Polri. Ia juga menegaskan bahwa mantan narapidana tetap berhak memperoleh SKCK, asalkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dan dokumen pendukung lainnya.
Masalah infrastruktur juga menjadi perhatian warga. Seorang warga bernama Tari mengeluhkan kondisi jalan di daerah Pagar Hijau yang rusak dan membahayakan pengguna jalan. Menanggapi hal tersebut, Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka, menjelaskan bahwa perbaikan jalan masih terkendala rencana penutupan akses oleh PT Pertamina. Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan komunikasi lebih lanjut dengan perusahaan terkait guna mencari solusi terbaik.
Sementara itu, warga bernama Wiwid menanyakan mengenai pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama dua tahun. IPDA Saskia menjelaskan bahwa sesuai aturan, kendaraan yang tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam jangka waktu tertentu dapat diblokir. Namun, di wilayah hukum Polda Kaltim, kebijakan pemblokiran ini belum diterapkan sepenuhnya. Untuk sementara, penindakan masih berupa teguran dan tilang bagi pelanggar.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga dalam diskusi, Polda Kaltim menyerahkan cendera mata kepada Lurah Prapatan serta beberapa warga yang aktif dalam sesi dialog. Cendera mata diserahkan langsung oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta dan Pamin SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kaltim.
Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Prapatan berlangsung aman dan lancar. Melalui program ini, Polda Kaltim terus berupaya menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan solusi konkret guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh warga.[]
Redaksi10