BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) di Gedung Mahakam, Polda Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, Wakil Kapolda Brigadir Jenderal Polisi H. M. Sabilul Alif, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kalimantan Timur, pejabat utama Polda Kalimantan Timur, anggota Bidang Hubungan Masyarakat, serta perwakilan media dari berbagai platform, baik cetak, online, maupun elektronik.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut diawali dengan sambutan oleh pembawa acara, pembacaan doa, dan pemutaran video kaleidoskop yang menampilkan perjalanan Polda Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024.
Dalam rilis yang disampaikan, Kapolda Kalimantan Timur memaparkan pencapaian kinerja institusinya selama setahun terakhir, serta strategi yang akan diterapkan untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul di tahun 2025.
Sesi tanya jawab antara Kapolda Kalimantan Timur dengan awak media berlangsung dengan antusias. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh perwakilan media mengenai isu-isu penting, seperti penanganan kasus narkoba, langkah-langkah terhadap anggota yang bermasalah, dan keterlibatan Polda Kalimantan Timur dalam pengamanan kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapolda Kalimantan Timur menegaskan komitmen institusi untuk selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.
“Apabila ada anggota yang melanggar hukum, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya ke jalur pidana umum, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat. Sebaliknya, anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan yang layak,” ujar Kapolda dalam rilisnya.
Terkait dengan penanganan kasus narkoba, Kapolda Kalimantan Timur menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan prosedur operasional standar yang berlaku dan sangat terbuka terhadap laporan masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang menduga adanya pemeliharaan tersangka narkoba, silakan melapor ke Bidpropam Polda Kaltim. Kami akan menangani secara transparan dan profesional,” tambahnya.
Sehubungan dengan kasus pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Kalimantan Timur hanya berperan dalam memberikan pengamanan jika diperlukan oleh pihak terkait.
Acara rilis akhir tahun ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penutupan oleh pembawa acara. Dalam pernyataan penutupnya, Kapolda Kalimantan Timur mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polda Kalimantan Timur dan media massa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut, sehingga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur dapat tetap terjaga,” kata Kapolda.
Rilis akhir tahun ini menjadi momentum penting bagi Polda Kalimantan Timur untuk melakukan refleksi terhadap kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2024.
Acara ini juga menunjukkan komitmen Polda Kalimantan Timur untuk terus berusaha menciptakan rasa aman dan keadilan di wilayah hukum Kalimantan Timur, serta sebagai upaya transparansi dalam memberikan laporan kepada masyarakat. []
Redaksi03