JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran di lingkungan internalnya melalui kebijakan rotasi dan promosi jabatan untuk perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 yang diterbitkan pada 13 April 2025, dengan total 49 personel tercatat dalam daftar mutasi tersebut.
Seluruh nama yang masuk dalam surat keputusan itu menerima promosi jabatan, mencerminkan langkah strategis Polri dalam menata struktur organisasi dan memberikan ruang pengembangan karier bagi para personel terbaiknya. Rotasi jabatan semacam ini dinilai penting sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan serta adaptasi terhadap dinamika kebutuhan organisasi di lingkungan kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kebijakan mutasi tersebut merupakan bagian dari siklus rutin dalam tubuh Polri.
“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Senin (14/4/2025).
Salah satu personel yang mendapat kepercayaan mengemban posisi strategis di Mabes Polri adalah Inspektur Jenderal Polisi Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang ditunjuk sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Promosi ini menandai pengangkatan tokoh penting dalam mendukung fungsi operasional Polri secara nasional.
Sementara itu, untuk jabatan Kapolda, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mendapat amanah sebagai Kapolda Jawa Barat. Selain dua nama tersebut, promosi juga diberikan kepada tiga personel berpangkat Irjen Pol, sepuluh berpangkat Brigjen Pol, dan tujuh Kombes Pol yang akan mengisi jabatan pada tipe IIB, terbagi dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan promosi ini tidak hanya menjadi langkah organisasi untuk menyegarkan struktur, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi dan pencapaian personel yang bersangkutan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Polri berharap melalui mutasi ini, efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai lini dapat semakin optimal serta mampu menjawab tantangan keamanan yang dinamis di masa mendatang.[]
Redaksi10