Penetapan Hasil Pilkada Kukar Menunggu Keputusan MK

KUTAI KARTANEGARA – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen memastikan setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai aturan.

Saat ini, proses pemilihan memasuki tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dilayangkan oleh pasangan calon (paslon) nomor 02 dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar yakni Awang Yakub Lutman-Ahmad Zais dan paslon nomor 03 Jendral Dendi Suryadi-Alif Turiadi, kepada paslon nomor 01 yaitu Edi Damansyah-Rendi Solihin.

Ketua KPU melalui Komisioner Bidang Hukum, Wiwin, menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan pemilu.

“Keputusan mengenai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih sangat bergantung pada proses di MK. Jika pengajuan tersebut tidak diregistrasi, kami dapat segera melanjutkan ke tahap penetapan pemenang,” ucapnya kepada beritaborneo.com di Kantor KPU Kukar Tenggarong, Senin (30/12/2024).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025, apabila tidak ada pengajuan sengketa. Namun, apabila terdapat sengketa yang diregistrasi oleh MK, pelantikan akan dilakukan pada bulan April atau Juni 2025, setelah putusan MK ditetapkan.

Saat ini, KPU Kukar tengah menunggu kepastian dari MK mengenai registrasi perkara sengketa, yang dijadwalkan berlangsung pada 8-16 Januari 2025. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan adil.

“KPU Kukar telah menyiapkan langkah-langkah sesuai prosedur hukum untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar,” tambah Wiwin.

Tahapan penyelesaian sengketa ini menunjukkan komitmen KPU Kukar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Dengan mendukung proses penyelesaian di MK, KPU Kukar berharap setiap langkah yang diambil dapat memperkuat legitimasi Bupati dan Wakil Bupati terpilih di mata masyarakat.

KPU Kukar mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan mendukung terciptanya suasana kondusif selama proses berlangsung.

Keberhasilan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. []

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com