PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Otonomi Daerah (Otda) di lapangan Kantor Bupati PPU pada Jumat pagi (25/04/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan undangan, antara lain perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nicko Herlambang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Aini, serta jajaran kepala dan sekretaris perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Tohar membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri. Ia menyampaikan bahwa upacara peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”
Melalui momentum ini, Tohar mengajak seluruh elemen bangsa, terutama jajaran pemerintahan daerah, untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Otonomi daerah harus menjadi instrumen percepatan pemerataan pembangunan, penguatan integrasi nasional, serta peningkatan daya saing daerah yang pada akhirnya akan menopang kemajuan bangsa,” ungkap Tohar saat mewakili Bupati PPU.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya keselarasan visi dan strategi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disebut sebagai kekuatan utama bangsa dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutan tersebut, Tohar menguraikan delapan poin strategis yang harus menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah pencapaian swasembada pangan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, dan teknologi. Hal itu juga perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pemasaran, dan optimalisasi lahan pertanian.
Menutup amanatnya, Tohar menekankan bahwa capaian otonomi daerah dalam 29 tahun terakhir harus menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Penguatan kapasitas daerah, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah