SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan program kursus calon pengantin (catin) dengan durasi setara kuliah satu semester. Program ini bertujuan membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan dan keterampilan mendalam untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga mereka, serta untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahrony Pasie, menyambut positif wacana ini. Menurutnya, Kemenag telah berupaya menurunkan angka perceraian dengan meningkatkan sosialisasi mengenai pernikahan, mengingat selama ini nasihat pernikahan yang diberikan sebelum akad nikah dirasa sangat singkat.
“Perlu adanya peningkatan terkait sosialisasi pernikahan, seperti hukum pernikahan dan apa yang harus dilakukan setelah menikah. Pembekalan tersebut penting sebagai nasihat bagi calon mempelai,” ujar Novan saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (17/03/2025).
Novan juga menambahkan bahwa program kursus catin dengan durasi satu semester harus disertai dengan pengawasan dari Kemenag. Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan, seperti perjokian atau percaloan, di mana pasangan catin yang tidak memiliki waktu luang untuk mengikuti program tersebut memilih untuk membayar orang lain untuk hadir mewakili mereka.
“Pengawasan harus tetap dilakukan, mengingat tingginya angka perceraian, terutama di kalangan usia muda. Potensi adanya kecurangan menjadi bagian dari pengawasan yang harus dilakukan Kemenag,” kata Novan, yang juga politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Novan berharap, dengan adanya program kursus ini, angka perceraian akan berkurang, karena calon pengantin akan lebih siap dengan pengetahuan dan keterampilan tentang kehidupan rumah tangga yang baik. Ia juga berharap agar program ini mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
“Harapan kami, dengan pembekalan ini, tingkat perceraian dapat diminimalisir, dan calon mempelai akan lebih siap secara mental dan emosional. Kami juga berharap program ini dapat didukung oleh pemerintah daerah,” tutupnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah