KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan Rencana Strategis Daerah (RENSTRA) untuk periode 2025–2030 pada Rabu (08/08/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RENSTRA. Rapat tersebut menghadirkan Bidang Perencanaan Bappeda Kukar, tenaga ahli dari Global Green Growth Institute (GGGI), serta perwakilan dari seluruh bidang di Dinas PU Kukar. Diskusi difokuskan pada penyusunan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja strategis yang selaras dengan visi pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Julius Rakhman, Jabatan Fungsional Pembina Jasa di Dinas PU, menegaskan, “RENSTRA akan menjadi acuan kerja OPD dalam lima tahun ke depan, sehingga penyusunan indikator yang tepat mutlak diperlukan.” Menurutnya, penyusunan dokumen strategis ini bukan sekadar menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, efisiensi anggaran, dan dampak sosial bagi masyarakat. Kehadiran tenaga ahli dari GGGI turut memberikan perspektif pembangunan hijau dan rendah emisi, agar setiap proyek yang direncanakan mampu memberikan manfaat jangka panjang sekaligus meminimalkan risiko kerusakan lingkungan.
Bappeda Kukar menekankan bahwa harmonisasi antara RPJMD dan RENSTRA di tiap OPD harus dijaga agar program yang dijalankan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara menyeluruh. “Sinkronisasi lintas sektor menjadi kunci agar arah pembangunan tidak berjalan parsial,” ujar salah satu perwakilan Bappeda. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah sehingga setiap rencana dan kegiatan pembangunan memiliki keselarasan dan dampak optimal bagi masyarakat Kukar.
Rapat juga membahas pentingnya penyusunan indikator kinerja yang terukur, realistis, dan relevan dengan tantangan pembangunan Kukar lima tahun ke depan. Indikator tersebut meliputi perencanaan proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya, kualitas layanan publik, serta peningkatan kapasitas SDM di sektor PU. Masukan dari tiap bidang diberikan berdasarkan evaluasi program sebelumnya, sehingga rancangan RENSTRA dapat meminimalkan risiko kegagalan pelaksanaan di lapangan. Pembahasan juga mencakup identifikasi potensi inovasi dalam pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selain itu, rapat menekankan perlunya integrasi antara RENSTRA Dinas PU dengan program-program prioritas daerah, termasuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan sarana publik yang strategis. Hal ini dilakukan agar setiap proyek tidak hanya menyelesaikan kebutuhan teknis, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Seluruh masukan yang diperoleh dari rapat ini akan dituangkan dalam rancangan RENSTRA Dinas PU Kukar, yang kemudian diserahkan ke Bappeda sebagai bagian dari dokumen RPJMD 2025–2030. Dengan adanya RENSTRA yang matang dan terukur, pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Kukar diharapkan lebih efisien, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyusunan RENSTRA ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Dinas PU Kukar pada pembangunan berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang transparan, dan kualitas pelayanan publik.[] ADVERTORIAL
Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan