Pungli Mandikan Bayi, RSUD Kraton Pekalongan Disorot

JAWA TENGAH – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mengemuka di lingkungan layanan kesehatan. Kali ini, seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton, Kabupaten Pekalongan, mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar sejumlah uang oleh oknum perawat untuk jasa memandikan bayi, padahal seluruh biaya persalinan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu yang sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Kajen 1 dan melahirkan di RSUD Kraton pada pagi hari. Berdasarkan penuturannya, ia baru memperoleh kamar rawat sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang perawatan bernama Cempaka.

Pada malam harinya, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat datang ke ruang perawatan dan menyampaikan bahwa pasien diminta menyiapkan uang tunai sebesar Rp20.000. Uang tersebut, menurut perawat, akan digunakan untuk biaya memandikan bayi pada keesokan harinya. Permintaan tersebut disampaikan dengan nada bicara yang dianggap kurang sopan dan membuat pasien merasa tidak nyaman serta kebingungan.

Ruang Cempaka III, tempat pasien tersebut dirawat, diketahui terbagi ke dalam tiga subruang, yaitu A, B, dan C. Masing-masing subruang dapat menampung hingga lima pasien dalam satu waktu.

Menanggapi hal ini, manajemen RSUD Kraton akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, menyatakan bahwa pihak rumah sakit dengan tegas membantah adanya pungutan biaya untuk jasa memandikan bayi. Menurutnya, kegiatan memandikan bayi sudah termasuk ke dalam layanan keperawatan dan kebidanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien secara gratis.

“Kami tegaskan bahwa informasi mengenai adanya biaya untuk memandikan bayi di RSUD Kraton tidak benar. Itu merupakan bagian dari pelayanan rumah sakit yang tidak dikenakan biaya apa pun,” ujar dr. Henny Rosita, Kamis (08/05/2025).

Lebih lanjut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa uang senilai Rp20.000 yang ramai diperbincangkan di media sosial sebenarnya bukan untuk jasa memandikan, melainkan sebagai pengganti pembelian kain washlap atau kain pembersih. Washlap tersebut digunakan dalam sesi edukasi bagi ibu bayi saat belajar pertama kali memandikan bayinya sendiri.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com