Adopsi pembayaran digital terus meluas di Kaltim dengan 103 juta transaksi QRIS senilai Rp10,02 triliun pada triwulan II 2026 serta jumlah pengguna yang mendekati satu juta orang.
BALIKPAPAN – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus meluas seiring meningkatnya adopsi pembayaran digital oleh masyarakat dan pelaku usaha. Hingga triwulan II 2026, transaksi QRIS di Kaltim tercatat mencapai 103 juta transaksi dengan nilai Rp10,02 triliun.
Volume transaksi tersebut tumbuh 95,10 persen secara tahunan, sedangkan nilai transaksinya meningkat 87,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan itu menunjukkan pembayaran digital semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Kaltim.
Perluasan penggunaan QRIS juga tercermin dari pertumbuhan jumlah pengguna dan merchant. Hingga triwulan II 2026, pengguna QRIS di Kaltim mencapai sekitar 948.300 orang, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sekitar 906.600 pengguna.
Pada periode yang sama, jumlah merchant QRIS bertambah dari sekitar 835.300 menjadi 910.700 merchant. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran berbasis QRIS di sektor perdagangan dan usaha.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan Robi Ariadi mengatakan perkembangan transaksi digital menunjukkan tren positif. Dalam pemaparannya mengenai perkembangan ekonomi dan digitalisasi transaksi di Kaltim, Robi juga menyebut transaksi QRIS telah mencapai sekitar 59 juta transaksi dengan nilai Rp8,2 triliun.
“59 juta, kemudian kita Rp8,2 triliun. Jadi cukup positif,” ujar Robi di KPwBI Balikpapan, Selasa (29/09/2026).
Menurut Robi, perkembangan pembayaran digital menjadi bagian dari penguatan aktivitas perekonomian daerah. Bank Indonesia (BI) terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap transaksi yang semakin mudah, cepat, dan efisien.
Penguatan ekonomi digital tersebut berjalan beriringan dengan berbagai upaya BI dalam mendorong perdagangan dan investasi. Program itu dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat ekosistem transaksi nontunai.
Pertumbuhan jumlah pengguna, merchant, serta nilai dan volume transaksi QRIS menunjukkan pembayaran digital semakin diterima masyarakat Kaltim. Perluasan ekosistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha dalam memanfaatkan sistem pembayaran digital. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan