Rakhman: Proyek Jalan Strategis Kaltim Butuh Perhatian Serius

SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menyoroti lambatnya progres pembangunan jalan Muara Badak–Marangkayu–Bontang. Proyek strategis yang dikerjakan sejak awal tahun ini dinilai berjalan tidak sesuai rencana.

Menurut Rakhman, keterlambatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, terutama persoalan sosial dan kondisi cuaca. “Terjadi keterlambatan pengerjaan disebabkan dampak sosial, untuk persoalan begini harus hati-hati, jadi kontraktor beralasan persoalan pipa gas dan pagar milik masyarakat yang harus diperhatikan dampak dari faktor sosial,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (16/09/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah kontraktor menyampaikan kesulitan dalam menyelesaikan dampak sosial di lapangan, seperti keberadaan pagar kebun dan warung milik masyarakat yang terdampak pelebaran jalan. Tidak adanya ganti rugi, menurutnya, menjadi salah satu alasan proses penyelesaian berlangsung lebih lama.

“Terkait pelebaran jalan yang mengenai pagar milik masyarakat, menurut PPK dari Dinas PUPR-Pera tidak ada penggantian dan telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan pemilik karena demi kepentingan umum,” kata Rakhman.

Selain itu, kendala lain yang menghambat progres proyek adalah masalah pasokan material. Salah satu kontraktor disebut mengalami keterlambatan karena harus mendatangkan material dari Pulau Sulawesi, ditambah terkendala arus kas (cashflow).

“Ada satu kontraktor yang beralasan kesiapan material proyek belum siap di lapangan dikarenakan masalah cashflow untuk mendatangkan bahan sesuai dengan kebutuhan,” tutur legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Meski menghadapi sejumlah hambatan, Rakhman berharap pengerjaan proyek dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak yang telah disepakati dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim. “Harapan saya harus selesai sesuai dengan jatuh tempo yang telah tertulis dalam kontrak yang disepakati dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan Muara Badak–Marangkayu–batas Bontang menelan anggaran Rp36 miliar dari APBD Kaltim 2025. Jalan sepanjang 17 kilometer itu dikerjakan oleh empat perusahaan, yakni PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulya Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.  []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com