BALIKPAPAN — Digitalisasi arsip kini bukan lagi sekadar kebutuhan teknis, melainkan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menjadi salah satu instansi yang mengambil langkah nyata dalam mendukung transformasi ini sebagai bentuk adaptasi terhadap tantangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Langkah strategis tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, dalam forum Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) se-Kaltim yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (03/07/2025). Dalam forum tersebut, Sri menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya relevan dalam konteks administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menghadapi persoalan hukum dan menjaga integritas kelembagaan.
“Saat menghadapi masalah hukum, dokumen tertentu bisa sangat dibutuhkan dan memiliki nilai yang tinggi. Karena itu, pemerintah perlu menyimpan dokumen dalam bentuk digital sebagai langkah antisipasi,” ujarnya dengan tegas.
Sri Wartini menilai bahwa digitalisasi arsip tidak cukup dilakukan dengan memindai dokumen secara acak. Diperlukan sistem pengelolaan yang rapi, aman, serta terstruktur agar akses terhadap dokumen bisa dilakukan dengan cepat dan tepat, terlebih saat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan penting atau saat terjadi sengketa hukum.
“Kami optimis Dispora Kaltim dapat mengelola arsip dengan lebih baik ke depan. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” lanjutnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi telah membuka peluang besar dalam pengelolaan arsip modern. Beragam aplikasi berbasis cloud, sistem pelacakan digital, hingga software manajemen dokumen kini tersedia untuk mempermudah tugas-tugas kearsipan, mengurangi risiko kehilangan dokumen, serta mempercepat pelayanan.
Rakorda DPK menjadi ajang penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh perangkat daerah di Kalimantan Timur dalam membangun sistem arsip digital yang terintegrasi. Dispora Kaltim melihat forum ini sebagai wadah penting untuk saling bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta menyusun rencana aksi yang realistis dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Sri Wartini juga menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menyangkut kepentingan teknis organisasi, tetapi juga berperan dalam menjaga sejarah perjalanan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa arsip merupakan bagian dari identitas kelembagaan yang memiliki nilai historis dan kultural bagi daerah.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi bagian dari sejarah perjalanan pemerintahan. Kita harus kelola dengan baik, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan teknologi, Dispora Kaltim berkomitmen menjadikan digitalisasi arsip sebagai landasan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Kalimantan Timur siap menghadapi era digital dengan langkah maju yang terukur.[] ADVERTORIAL
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan