Ratusan Guru PAUD Tak Dapat Insentif, DPRD Turun Tangan!

SAMARINDA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar hearing bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda guna membahas persoalan pemberian insentif kepada guru PAUD di wilayah tersebut.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (03/11/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahrani Pase. Ia menjelaskan, hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan para guru terkait ketidaksesuaian jumlah penerima insentif tahun ini dengan data yang seharusnya.

“Dari hasil hearing, kami temukan adanya perbedaan data antara penerima yang seharusnya berjumlah 785 orang, namun yang terealisasi baru sekitar 385 orang. Kami ingin memastikan kembali apakah hal ini sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang diatur dalam peraturan wali kota,” ujar Novan, kepada awak media.

Menurutnya, perbedaan data ini terjadi karena adanya perubahan regulasi. Sebelumnya, insentif guru PAUD diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2022, namun kemudian diperbarui melalui Perwali Nomor 65 Tahun 2022 yang menetapkan ketentuan baru terkait honorarium berdasarkan kualifikasi dan standar tertentu.

“Banyak yang belum mengetahui adanya pembaruan perwali tersebut. Jadi, bukan insentif yang dihapus, tetapi mekanisme dan kualifikasinya disesuaikan dengan aturan terbaru,” jelasnya.

Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD Samarinda dan Himpaudi sepakat untuk melakukan verifikasi ulang terhadap daftar penerima insentif. Tujuannya agar kebijakan pemerintah kota lebih tepat sasaran dan adil bagi seluruh tenaga pendidik, terutama guru PAUD swasta yang selama ini belum sepenuhnya mendapat dukungan anggaran dari pemerintah.

Novan menegaskan, insentif bagi guru PAUD merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah, bukan kewajiban penuh. Karena itu, ia menilai mekanisme penyalurannya perlu dilakukan secara bijak dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami memahami keinginan seluruh guru agar penerima mencapai 785 orang, namun kemampuan anggaran daerah masih terbatas. Maka kita harus mencari formulasi yang adil dan realistis,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Wali Kota Samarinda untuk menyusun formula baru dalam penentuan kualifikasi penerima insentif. Langkah ini diharapkan dapat memastikan program ke depan berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

“Kami akan segera melakukan pembahasan lanjutan bersama dinas dan Wali Kota agar ke depan tidak ada lagi perbedaan data dan kebijakan bisa berjalan transparan,” tutup Novan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com