Razia Malam di Rutan Palangka Raya, 100 Orang Dites Urine

Sebanyak 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan Palangka Raya menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif, sementara penggeledahan menemukan sejumlah perlengkapan yang berisiko terhadap keamanan.

PALANGKA RAYA – Pemeriksaan mendadak terhadap 100 orang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif narkoba. Di sisi lain, penggeledahan dua blok hunian menemukan sejumlah perlengkapan yang dinilai berisiko terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Tes urine yang digelar Kamis (17/09/2026) malam itu diikuti 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan. Pemeriksaan menjadi bagian dari pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus memastikan kondisi keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama aparat penegak hukum. Pelaksanaan razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng Suwarto dengan melibatkan petugas pengamanan Rutan Palangka Raya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Hensah turut memantau pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Sebagaimana diberitakan Patraindonesia, Kamis, (17/09/2026), pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan terhadap dua blok hunian yang mencakup 16 kamar warga binaan.

Selain memeriksa ruangan, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang disembunyikan. Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan narkoba, tetapi petugas mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan aspek keamanan di dalam hunian.

Barang yang ditemukan antara lain kabel terminal yang dipasang tidak sesuai ketentuan, kipas angin dengan sambungan kabel yang berisiko, serta sendok berbahan besi. Seluruh barang tersebut diamankan dan direncanakan untuk dimusnahkan.

Hensah mengatakan razia tidak hanya diarahkan untuk menemukan narkoba, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di dalam Rutan.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Rutan. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pengawasan,” ujar Hensah.

Hasil tes urine terhadap seluruh peserta menjadi salah satu indikator dalam pemeriksaan kali ini. Namun, temuan terkait instalasi dan perlengkapan hunian juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan disiplin serta keamanan fasilitas yang digunakan warga binaan.

Hensah menambahkan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala. Temuan dari razia tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pengawasan, meningkatkan disiplin, serta memastikan instalasi listrik dan barang-barang di dalam hunian memenuhi ketentuan.

Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penanganan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan Rutan. Pemeriksaan itu sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com