Realisasi Program 2023 Dinas Perkebunan Capai 95,16 Persen

SAMARINDA – SERAPAN anggaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023 kemarin mencapai 95,16 persen. Disbun pun menempati posisi ke enam dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang realisasi anggarannya di atas 90 persen.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir dalam jumpa pers yang digelar di ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (26/01/2024).

“Capaian serapan anggaran Disbun Kaltim pada 2023 kemarin berada di peringkat enam dari seluruh OPD di Kaltim dengan 95.16 persen. Hampir seluruh program kami bisa laksanakan dengan baik,” ujar Muzakkir, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di instansi yang dipimpinnya, karena ada diskon dari lelang yang dilakukan oleh pemenang lelang dari harga awal. Selain itu, ada juga gaji pegawai yang tak terbayarkan, karena pensiun di pertengahan tahun 2023.

“Sebetulnya tidak ada program yang tidak kami laksanakan, semua memenuhi target. Hanya saja ada Silpa yakni sisa lelang, kemudian gaji para petugas yang sudah pensiun memang tidak bisa kami bayarkan,” kata pria yang menyandang gelar magister bidang teknik ini.

Terkait program Disbun Kaltim di 2024, Muzakkir mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan perluasan lahan perkebunan yang ada di kabupaten/Kota dan meningkatkan kerja sama antara petani perkebunan dengan perusahaan. Sehingga apa yang diinginkan perusahaan dapat dipenuhi oleh petani, khususnya terkait mutu hasil perkebunannya.

“Di 2024 ini, di samping perluasan pengembangan komuditi perkebunan ada juga pembinaan usaha perkebunan dan pembinaan kemitraan antara petani dengan perusahaan, serta penanganan konflik,” tuturnya.

Dijelaskan Muzakkir, untuk konflik yang sering diselesaikan oleh pihaknya banyak tentang penguasaan lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Sedangkan langkah yang sering diambil yakni dengan mempertemukan kedua pihak yang berseteru untuk mencari jalan tengahnya dengan dituangkan pada berita acara.

“Konflik ini hampir 90 persen berkaitan dengan lahan dan penguasaan lahan. Namun sebagian besar konflik dapat kami selesaikan dengan baik, dengan mengedepankan mediasi bagaimana mendudukan mereka, menyetarakan hak mereka, sehingga tidak ada yang dirugikan. Kami juga buatkan kesepakatan dalam bentuk berita acara serta lakukan evaluasi dalam pelaksanaannya,” tutup Muzakkir []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com