Renstra 2025–2029: Disbun Kukar Prioritaskan Pembenahan Perkebunan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) memaparkan sejumlah arah kebijakan baru yang menjadi fokus dalam penyusunan Dokumen Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Pemaparan tersebut berlangsung dalam Rapat Penyusunan Dokumen Renstra yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Disbun Kukar, Tenggarong, Rabu (17/09/2025).

Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, menjelaskan bahwa Renstra edisi terbaru ini memuat prioritas strategis yang akan menjadi pijakan dalam penguatan subsektor perkebunan Kukar selama lima tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa sejumlah agenda besar telah dirumuskan untuk menjawab tantangan utama di lapangan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Dalam paparannya, Taufik mengungkapkan bahwa fokus utama Renstra kali ini adalah mengatasi persoalan rendahnya produktivitas perkebunan rakyat. “Permasalahan tanaman tua, teknik budidaya yang belum sesuai standar, serta minimnya pendampingan penyuluh merupakan hambatan yang harus ditangani melalui program terarah,” ujarnya.

Untuk itu, Disbun Kukar memasukkan beberapa prioritas, seperti penyediaan sarana produksi, pemberdayaan petani, serta penguatan akses terhadap teknologi tepat guna. Upaya ini dinilai penting guna mempercepat modernisasi perkebunan rakyat agar lebih produktif dan berdaya saing.

Selain produktivitas, Renstra juga menyoroti persoalan lahan yang masih menjadi kendala serius, terutama tumpang tindih kepemilikan dan kepatuhan perusahaan terhadap perizinan. Taufik menegaskan, “Permasalahan-permasalahan tersebut harus masuk dalam prioritas karena berdampak langsung pada perkembangan subsektor perkebunan kita.”

Isu kebakaran lahan perkebunan rakyat turut menjadi sorotan dalam rancangan dokumen ini. Disbun Kukar menilai bahwa mitigasi karhutla di tingkat petani perlu diperkuat melalui edukasi, kewaspadaan dini, serta kolaborasi lintas sektor agar kerugian tidak berulang setiap tahun.

Tidak hanya itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dipandang sebagai isu strategis yang harus direspons melalui penyesuaian kebijakan. Taufik menyatakan perlunya subsektor perkebunan disiapkan untuk mendukung kebutuhan dan peluang ekonomi baru sebagai daerah penyangga IKN. “Kami menyoroti perlunya adaptasi kebijakan agar subsektor perkebunan Kukar mampu berperan dalam mendukung kebutuhan dan peluang ekonomi baru sebagai daerah penyangga IKN,” pungkasnya.

Melalui pemaparan prioritas baru dalam Renstra 2025–2029 ini, Disbun Kukar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan yang lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan sesuai dinamika dan tantangan pembangunan daerah. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com