Renstra Disbun Kukar Dinilai Perlu Penegasan

KUTAI KARTANEGARA – Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) Tahun 2025–2029 mendapat sejumlah catatan penting dari akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Made Dwijatenaya. Ia menilai beberapa bagian dalam Renstra masih memerlukan penegasan serta penyusunan yang lebih terarah, terutama pada aspek isu strategis, hilirisasi, dan komoditas unggulan.

Dalam paparannya, Made menyampaikan bahwa penyusunan isu strategis perlu mengacu pada pembagian isu internal, eksternal, hingga isu makro yang mencakup daerah, regional, nasional, dan global. Ia juga menekankan pentingnya penempatan isu Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai isu regional dan nasional yang memiliki dampak langsung terhadap sektor perkebunan Kukar.

“IKN itu adalah isu regional dan nasional yang memberikan peluang besar bagi pengembangan perkebunan di Kukar. Penempatannya sebagai isu strategis harus jelas,” ucapnya secara daring pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Disbun Kukar, Rabu (17/09/2025).

Made juga menyoroti perlunya penegasan fokus komoditas unggulan. Menurutnya, sebagian komoditas seperti lada dan kakao mengalami penurunan produktivitas, sementara kelapa sawit masih menjadi komoditas dominan. Namun, ia mengingatkan agar dokumen Renstra tidak berpihak secara berlebihan hanya pada satu komoditas tanpa memperhatikan pengembangan komoditas lainnya yang masih potensial.

Selain komoditas, Made menilai bahwa aspek hilirisasi belum tergambarkan secara kuat dalam rancangan dokumen. “Hilirisasi adalah salah satu misi Bupati Kukar. Namun dalam dokumen Renstra, saya belum melihat struktur yang cukup kuat tentang apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk perkebunan,” tuturnya.

Ia juga memberi perhatian pada penguatan kelembagaan pekebun, pola kemitraan, serta program rumah produksi. Menurutnya, poin-poin ini merupakan faktor penting untuk meningkatkan kapasitas pekebun sekaligus daya saing komoditas lokal. “Kemitraan itu sudah ada pedoman dan peraturannya. Yang perlu dipertegas adalah implementasinya. Apa aksi nyatanya? Itu harus jelas,” tambahnya.

Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, menyampaikan apresiasi dan memastikan bahwa seluruh catatan akan menjadi bahan perbaikan dalam penyempurnaan Renstra 2025–2029. “Masukan dari beliau sangat berarti bagi kami. Banyak hal yang disampaikan Pak Made sangat relevan dan akan kami tindaklanjuti dalam perbaikan dokumen,” ucap Taufik.

Ia juga memastikan bahwa isu IKN akan diposisikan lebih jelas dan strategis dalam dokumen akhir Renstra, mengingat perannya sebagai peluang besar bagi pertumbuhan subsektor perkebunan Kukar. “Kami akan mempertegas kembali posisi IKN dalam isu strategis, sebagaimana yang disarankan. Ini penting karena Kukar menjadi daerah penyangga dan harus siap beradaptasi,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com