Reses di Sidomulyo, Latisi Fokus di Pengelolaan Air Bersih

SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengadakan kegiatan serap aspirasi (reses) masa sidang I Tahun 2025 di Rukun Tetangga (RT) 16, 17, dan 30 Kelurahan Sidomulyo.

Reses ini menjadi yang pertama bagi Ismail Latisi, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota, untuk turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Jalan Masda A Saleh No 44, Sidomulyo, Samarinda Ilir, pada Sabtu (01/02/2025).

“Kami menjaring aspirasi masyarakat di RT 30, 16 dan 17 dan proses musrembang sedang berjalan silahkan mengusulkan kepada kami dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani Ketua RT dan ada stempel karena harus ada dasarnya untuk mengajukan usulan,” terang Latisi dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, semua aspirasi yang diterima dari masyarakat akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Usulan yang diterima pada tahun 2025 akan direalisasikan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang, dan pihaknya akan berupaya agar usulan yang direalisasikan dapat tersebar merata.

“Target saya, di satu kelurahan itu ada satu yang dapat direalisasikan di TA 2026, jadi mengusulkannya dari sekarang.  Kalau belum dapat terealisasikan, akan di usulkan pada tahun berikutnya dan paling tidak usulan itu sudah masuk,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.

Diungkapkan Latisi, pihaknya bersama Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda telah berencana mengatasi permasalahan air bersih yang ada di RT 16 dan 17 Sidomulyo melalui dana pokok pikiran (Pokir) dewan.

“Saya telah menyampaikan pada direktur Perumdam di wilayah Sidomulyo belum mendapatkan air bersih sementara penampungan air sudah ada di Jalan Rumbia dan kami memberikan solusi melalui pokir,” kata Latisi.

Menutup sambutannya, Latisi mengatakan ada tiga Kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir yang masuk dalam golongan pemukiman kumuh data tersebut ia peroleh dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda, untuk itu pihaknya akan memperjuangkan Program Kotaku terus berjalan di Samarinda Ilir.

“Saya mendapat data pemukiman kumuh di Samarinda Ilir dari Dinas Perkim ada 36 hektar dengan istilah wilayah Steling yakni dari Kelurahan Sidomulyo, Sidodamai, sampai Sungai Dama dengan kriteria penilaian adalah tidak ada air bersih, drainase bermasalah, dan jalan sempit,” tutup pria yang menyandang gelar Sarjana bidang pendidikan ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X