SAMARINDA– Dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025–2029, tercatat sebanyak 64 indikasi program prioritas pembangunan daerah yang tersebar pada 30 perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, terdapat 26 program prioritas baru yang sebelumnya belum tercantum dalam RPJMD periode tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kaltim 2025–2029 yang berlangsung di Gedung Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (05/05/2025).
“Terdapat 26 program prioritas baru yang tidak tercantum dalam rancangan awal program prioritas RPJMD 2025–2029,” ujar Hasanuddin.
Politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti bahwa dari 30 perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab program prioritas tersebut, Sekretariat DPRD serta Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta tidak termasuk dalam daftar pengampu program prioritas tersebut.
“Dari 64 program prioritas yang ada, kami melihat bahwa Sekretariat DPRD dan Badan Penghubung belum tercantum sebagai penanggung jawab program prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Hasanuddin juga menyoroti adanya irisan program antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan program prioritas yang dikelola oleh Dinas Kesehatan. Ia meminta hal ini menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan.
“Hal ini penting menjadi perhatian kita semua dalam proses musrenbang agar tidak terjadi tumpang tindih antara program,” tambahnya.
Hasanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD merupakan bagian krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki peran sebagai pengawas dan evaluator pelaksanaan pemerintahan, pembuat peraturan daerah, serta mendukung pelaksanaan kebijakan anggaran. Selain itu, DPRD juga berperan dalam menyerap serta menghimpun aspirasi masyarakat.
“Atas dasar pertimbangan tersebut, kami mengusulkan agar program dukungan pelaksanaan tugas-tugas DPRD dapat dimasukkan ke dalam program prioritas RPJMD 2025–2029,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memastikan perencanaan yang selaras dan mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Marilah kita perkuat sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam pembahasan RPJMD 2025–2029, agar seluruh perencanaan sejalan dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.[]
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Risa Nurjanah