SAMARINDA — Temuan dua kasus positif COVID-19 berdasarkan hasil tes antigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menjadi pengingat bahwa pandemi belum sepenuhnya usai. Di tengah situasi yang perlahan pulih, kewaspadaan terhadap virus ini kembali diuji, terlebih ketika pasien yang terkonfirmasi memiliki penyakit penyerta.
Menanggapi temuan tersebut, pihak rumah sakit segera menerapkan prosedur lanjutan. Sampel kedua pasien langsung dikirim ke laboratorium rujukan Kementerian Kesehatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk diuji lebih lanjut menggunakan metode PCR. Langkah cepat ini menjadi bentuk kesiapan RSUD AWS dalam menangani potensi infeksi ulang dan mencegah penyebaran lebih luas.
Langkah sigap tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra. Ia menilai tindakan RSUD AWS sudah sesuai prosedur penanganan infeksi menular yang berlaku. “Saya apresiasi langkah cepat RSUD AWS yang langsung mengirimkan sampel ke laboratorium Kemenkes di Banjarbaru untuk uji PCR. Ini sesuai dengan prosedur kewaspadaan yang berlaku,” kata Andi, Senin (09/06/2025).
Andi menegaskan, hasil tes antigen belum bisa dijadikan dasar diagnosis akhir. Ia menilai PCR tetap menjadi acuan utama, terutama dalam mengidentifikasi potensi munculnya varian baru. “Komisi IV mendukung penuh upaya konfirmasi ini. Penting untuk memastikan diagnosis dan mendeteksi apakah ada varian baru. Jangan sampai kita lengah di saat kasus sudah melandai,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Andi, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker di ruang tertutup dan mencuci tangan secara rutin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa kedua pasien memiliki komorbid yang cukup serius, yakni diabetes dan gangguan paru. “Pasien memiliki komorbid diabetes dan gangguan paru. Antigen menunjukkan hasil positif, namun penyakit utamanya bukan COVID-19. Karena itu, PCR diperlukan untuk memastikan,” jelasnya.
Meski Kaltim memiliki laboratorium PCR sendiri, dr. Jaya menegaskan bahwa untuk pelaporan resmi, hasil harus berasal dari laboratorium yang ditunjuk Kemenkes demi menjaga integritas data nasional. “Hasil pemeriksaan PCR diperkirakan keluar dalam dua hari setelah sampel diterima,” ucapnya.
Kejadian ini menggarisbawahi bahwa meski pandemi telah mereda, sistem deteksi dini dan validasi laboratorium tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas kesehatan masyarakat. RSUD AWS sebagai rumah sakit rujukan utama di Kaltim telah menunjukkan kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap standar pelaporan.
Kesadaran masyarakat tetap menjadi elemen penting. Bagi mereka yang memiliki penyakit kronis atau mengalami gejala pernapasan ringan seperti batuk dan flu, pemeriksaan dini dan penerapan protokol kesehatan tetap relevan. Hal ini penting untuk mencegah transmisi di tengah masyarakat yang mulai longgar dalam penerapan kebiasaan sehat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah