Ruangan Mantan Ketua Yayasan Simpan 995 Senjata dan Amunisi

Pihak yayasan menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, narkoba, dan ruangan menyerupai bunker yang terkunci di lingkungan sekolah swasta Pondok Pinang.

JAKARTA – Temuan 995 pucuk berbagai jenis senjata, termasuk senjata api dan amunisi, di lingkungan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan siswa dan guru. Pihak yayasan juga menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), cakram padat (CD) bermuatan pornografi, serta sebuah ruangan menyerupai bunker yang hingga kini belum dibuka.

Ratusan senjata tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan. Ruangan itu dibuka pada 10 dan 11 Juli 2026 karena akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan siswa.

Kuasa hukum pihak yayasan, Hermawanto, sebagaimana dilansir Cnn Indonesia, Kamis, (06/08/2026), mengatakan pembukaan ruangan tersebut mengungkap penyimpanan senjata dalam jumlah besar.

“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (06/08/2026).

Barang yang ditemukan antara lain empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, serta sejumlah amunisi dengan beragam kaliber.

Selain itu, pihak yayasan menemukan beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.

Penemuan tidak berhenti di ruangan tersebut. Saat pihak yayasan membuka ruangan lain untuk kepentingan guru pada Rabu (5/8/2026) malam, mereka kembali menemukan sejumlah senjata, narkoba, dan CD bermuatan pornografi.

“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno,” ujarnya.

Pihak yayasan juga menemukan satu ruangan menyerupai bunker dalam keadaan terkunci rapat. Mereka memilih tidak membukanya sendiri karena khawatir menghadapi risiko keselamatan dan persoalan hukum.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini, karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian,” tutur dia.

Hermawanto menjelaskan, mantan ketua yayasan telah diberhentikan pada April 2026. Namun, yang bersangkutan disebut membawa kunci sejumlah ruangan yang belakangan diketahui menyimpan senjata dan barang lainnya.

Menurut Hermawanto, pemberhentian ketua pengurus dan penonaktifan anggota pembina yayasan masih menjadi bagian dari perkara perdata yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya,” ujarnya.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung meminta kepolisian menyelidiki asal-usul, kepemilikan, serta potensi penyalahgunaan senjata tersebut secara menyeluruh. Ia menilai keberadaan senjata di lingkungan pendidikan dapat membahayakan banyak pihak.

“Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun,” kata Untung.

“Apalagi senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya,” sambungnya.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jaksel telah menerima laporan masyarakat mengenai penemuan air gun dan senjata api di salah satu ruangan yayasan tersebut. Laporan polisi dibuat pada 15 Juli 2026.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jaksel Joko Adi Wibowo menyatakan kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026,” kata Joko kepada wartawan.

Penyelidikan kepolisian diharapkan dapat memastikan jenis, legalitas, kepemilikan, dan asal-usul seluruh senjata serta barang lain yang ditemukan. Pembukaan bunker dengan pengamanan aparat juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat benda berbahaya lain yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com