Dugaan Pencurian Terjadi di Gang Opung Tarakan Barat

Polres Tarakan mengamankan dan memeriksa lokasi dugaan pencurian di Gang Opung, Tarakan Barat, setelah menerima laporan masyarakat pada Kamis dini hari.

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bergerak cepat mengamankan dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan pencurian di Jalan Damai Bakti, Gang Opung, Rukun Tetangga (RT) 16, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 02.06 Waktu Indonesia Tengah (Wita).

Anggota jaga bersama personel piket Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Tarakan mendatangi lokasi yang berada di belakang Kandang Buaya sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan area kejadian untuk mencegah terganggunya barang atau jejak yang berpotensi menjadi bukti. Polisi juga melakukan identifikasi serta mengumpulkan keterangan awal guna mendukung proses penyelidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh petunjuk mengenai kronologi kejadian, barang yang diduga hilang, serta pihak yang kemungkinan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari pelayanan cepat Polres Tarakan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sebagaimana dilansir Polres Tarakan, Kamis (06/08/2026).

Hingga proses pemeriksaan awal di lokasi selesai, situasi di sekitar TKP dilaporkan aman dan kondusif. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Polres Tarakan mengimbau warga yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian itu segera menyampaikannya kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan perkara sekaligus mencegah tindak kriminal serupa. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com