SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli). Praktik tersebut dinilai merusak stabilitas keamanan dan menghambat iklim investasi di daerah, terutama menjelang pembangunan besar-besaran di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, saat memimpin Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang berlangsung di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Minggu (11/05/2025).
“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” tegas Rudy Mas’ud dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan, tindakan segelintir ormas yang menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pungutan di luar aturan dapat menciptakan keresahan sosial dan merusak citra ormas secara keseluruhan.
Pertemuan tersebut melibatkan para pemimpin organisasi kemasyarakatan se-Kaltim, serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, bersama unsur TNI dan Polri. Dalam forum diskusi ini, Pemprov menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Rudy juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan instansi pusat dalam pengawasan aktivitas ormas bermasalah. “Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusifitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah,” katanya.
Kaltim saat ini menjadi pusat perhatian nasional karena menjadi lokasi pengembangan IKN. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi syarat utama bagi investor yang ingin menanamkan modal. Untuk itu, Pemprov bertekad memperkuat mekanisme pengawasan, membuka kanal pengaduan publik, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar ruang gerak ormas yang melenceng dari nilai-nilai kebangsaan dan hukum dapat diminimalkan.
Langkah-langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan seluruh ormas menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemprov juga akan mendorong pembinaan secara persuasif agar ormas dapat berkontribusi positif dalam pembangunan dan menjaga kerukunan sosial.
Kanal pengaduan publik akan menjadi sarana partisipatif bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan, ujaran kebencian, provokasi, maupun tindakan lain yang berpotensi memicu konflik horizontal. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendekatan profesional berbasis data, guna menjamin respons yang cepat dan akurat.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat, terutama dengan kepolisian, TNI, serta instansi vertikal lainnya, guna membentuk sistem keamanan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial di tengah masifnya pembangunan IKN.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemprov Kaltim menegaskan tekadnya menjadikan provinsi ini tidak hanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga sebagai contoh daerah yang harmonis, tertib, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat. [] (ADVERTORIAL)
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah