Rudy Mas’ud: Wewenang Terbatas, Pertanian Terhambat

JAKARTA – Keterbatasan regulasi yang menghambat peran aktif pemerintah provinsi dalam sektor pertanian menjadi perhatian utama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud. Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penghalang utama dalam pencapaian target ketahanan pangan nasional yang ditetapkan pada tahun 2025.

Pernyataan Rudy mencuat dalam forum strategis yang digelar di Balikpapan, tempat ia menguraikan tantangan teknis dan regulatif yang dihadapi Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurutnya, peran provinsi masih terkungkung pada pengawasan distribusi sarana pertanian dan penataan prasarana, tanpa kewenangan langsung dalam pengadaan maupun pengembangannya.

“Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat belum bisa berperan maksimal karena regulasi yang membatasi. Padahal kolaborasi pusat dan daerah sangat penting untuk optimalkan potensi pertanian lokal,” tegas Rudy, saat menghadiri rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta para pimpinan kepala daerah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa permasalahan tak berhenti pada regulasi semata. Pemerintah kabupaten/kota yang seharusnya menjadi pelaksana utama pengadaan sarana-prasarana pertanian juga menghadapi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Hal ini berdampak pada terhambatnya implementasi program-program strategis di sektor pertanian.

Rudy Mas’ud menekankan bahwa Kaltim memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan nasional sekaligus penyangga kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, potensi ini tak akan terwujud tanpa dukungan regulasi yang memungkinkan intervensi langsung dari pemerintah provinsi.

Sebagai bentuk konkret, Gubernur Kaltim mengajukan empat poin rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat. Rekomendasi itu mencakup revisi regulasi untuk memperluas kewenangan provinsi, pelaksanaan program afirmasi guna peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pertanian, percepatan pembangunan infrastruktur penunjang, serta penyempurnaan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH). “Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat diperkuat, terutama untuk memaksimalkan potensi Kaltim sebagai penyangga pangan IKN dan nasional,” ujar Rudy.

Menurutnya, pembangunan pertanian tidak akan berjalan efektif tanpa perubahan kebijakan dari pusat. Ia menekankan bahwa dukungan fiskal dan sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar ketahanan pangan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menghasilkan dampak nyata di lapangan. []

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com