Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, memberikan pembelajaran ilmu politik kepada mahasiswa Unmul Samarinda di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Rabu (16/11).

Rusman Yaqub Berikan Pelajaran Politik ke Mahasiswa Unmul

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, memberikan pembelajaran ilmu politik kepada mahasiswa Unmul Samarinda di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Rabu (16/11/2022).

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Ada pemandangan berbeda di Gedung E Lantai 1 Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) , Rabu (16/11/2022). Ruangan yang biasanya dipakai rapat oleh para wakil rakyat itu, tiba tiba berubah menjadi kelas perkuliahan. Betapa tidak, puluhan mahasiswa berjaket almamater kuning saat itu tengah serius mengikuti pelajaran ilmu politik yang disampaikan langsung oleh seorang politikus.

Saat itu di hadapan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub tengah memberikan pelajaran kepada generasi muda tentang teori-teori politik. Hal ini katanya, merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab moril sebagai wakil rakyat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rusman menjelaskan tugas dan fungsi DPRD termasuk masing-masing alat kelengkapannya, serta proses penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat. “Dengan belajar langsung di kantor wakil rakyat diharapkan memberikan semangat tersendiri bagi mahasiswa, terlebih yang memiliki cita-cita mengabdikan diri kepada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltim memiliki empat komisi dan empat badan kelengkapan yang mempunyai bidang kerjanya masing-masing. Seperti komisi I bidang hukum, pemerintahan, dan hak asasi manusia. Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Komisi III membidangi pembangunan, pertambangan dan energi, Komisi IV membidangi pendidikan dan kesehatan.

Adapun badan kelengkapan dewan lanjut dia, seperti Badan Musyawarah yang membahas jadwal kerja DPRD, Badan Anggaran bertugas membahas anggaran, Badan Kehormatan menjaga kode etik DPRD, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Proses pengambilan keputusan di DPRD yang melalui musyawarah mufakat, dan forum rapat tertinggi dalam pengambilan keputusan di DPRD adalah rapat paripurna,” tegasnya. []

Penulis: Agus P. Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com