Sabaruddin Panrecalle Pimpin Kunker DPRD Kaltim ke Biro Perekonomian Jatim

SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, memimpin kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (20/08/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim (Jamkrida).

Sabaruddin didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II, Guntur, dan tenaga ahli. Mereka diterima Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim, Aftabuddin, bersama analis kebijakan Ahli Muda Truly Purnama dan staf.

Usai pertemuan, Sabaruddin menekankan pentingnya belajar dari pengalaman Jawa Timur, terutama terkait perubahan nomenklatur dan status badan hukum BUMN. Menurutnya, meski perubahan yang dilakukan hanya menyangkut nama, pembahasan harus dilakukan secara cermat agar proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjalan lancar.

“Pengalaman dari Jatim menjadi cermin penting bagi kami, perubahan nomenklatur bukan sekedar soal nama, tapi menyangkut Pasal-pasal krusial seperti modal dasar, pembagian saham, dan bidang usaha itu harus dibahas secara cermat dan komprehensif,” ujar Sabaruddin.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, konsultasi langsung dengan Kemendagri menjadi langkah penting agar penyusunan produk hukum daerah tidak terhambat oleh perbedaan interpretasi atau prosedur yang belum dipahami secara utuh.

“Kami tidak ingin mengulangi kendala yang dialami daerah lain, kami akan memastikan bahwa setiap regulasi yang kami bahas benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tegas Sabaruddin.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Komisi II DPRD Kaltim dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya sah secara legal formal, tetapi juga berdampak nyata terhadap profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUMD. Sabaruddin berharap, Kaltim dapat merumuskan formulasi terbaik untuk menghadapi tantangan kelembagaan dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com