Sadis! Usai Cekcok, Wanita Hamil Dicekik Pacarnya hingga Tewas

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita hamil bernama Nurmaliza (29), yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka utama, Alvaro Jordan (23), yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.

“Tersangka mencoba melarikan diri ke Jawa Tengah. Kita berkoordinasi dengan Resmob Polda DI Yogyakarta,” jelas Kombes Nuredy pada Jumat (17/5/2025).

Setelah penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diungkap. Berdasarkan pelacakan, diketahui bahwa pada 12 Mei 2025, tersangka telah meninggalkan Kalimantan dan menuju Jawa Tengah. Koordinasi lintas provinsi pun dilakukan.

“Kemudian pada 13 Mei 2025, kita berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta dan berhasil menangkap tersangka Alvaro Jordan pada salah satu kafe di wilayah Sleman,” terang Nuredy.

Pihak kepolisian juga memaparkan kronologi singkat kejadian. Peristiwa tragis itu terjadi pada 10 Mei 2025 di kamar kos tersangka yang juga dihuni korban.

“Pada 10 Mei 2025, awal mula kejadian pembunuhan terhadap Nurmaliza, yang mana kejadiannya pada kamar kosan tersangka Alvaro Jordan dan korban Nurmaliza,” ujar Dirkrimum.

Sebelum dibunuh, tersangka terlebih dahulu melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap korban akibat cekcok yang dipicu rasa cemburu.

“Hal tersebut disebabkan cekcok antara korban dan tersangka, dikarenakan korban terbakar cemburu pada tersangka,” lanjutnya.

Puncaknya, korban dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia. Keesokan harinya, pada 11 Mei 2025, jasad korban dibuang oleh pelaku ke pinggir jalan di kawasan Desa Garung.

Jenazah ditemukan oleh warga yang melintas pada 12 Mei 2025 dan segera dilaporkan ke Polres Pulang Pisau. Petugas lalu mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Palangka Raya.

Pemeriksaan forensik memastikan identitas korban sebagai Nurmaliza. Dari hasil visum dan autopsi, diketahui bahwa korban sedang hamil 4 bulan dan mengandung janin laki-laki.

“Hasil forensik, korban berusia 29 tahun, sedang hamil dengan umur kandungan 4 bulan, serta jenis kelamin bayi laki-laki,” jelas Kombes Pol Nuredy.

Saat ini, tersangka Alvaro Jordan telah diamankan di Mapolda Kalteng dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.

“Kita sudah mengamankan tersangka dan akan melakukan penyidikan mendalam atas kasus pembunuhan tersebut,” tutup Nuredy. []

Ovelia Carmelinda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com