SAMARINDA – Proses penjaringan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025-2028 resmi memasuki tahap penting. Tim seleksi (Timsel) telah dibentuk dan mulai bekerja guna menjaring figur-figur terbaik untuk memimpin lembaga penyiaran di daerah ini.
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menyampaikan perkembangan tersebut kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (19/07/2025).
“Tim seleksi sudah terbentuk dan mulai bekerja, ada lima orang yang berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti akademisi dan pengacara. Mereka akan memulai tahapan penjaringan calon komisioner dalam waktu dekat,” ujar Salehuddin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Timsel bertugas merumuskan persyaratan pendaftaran calon hingga melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatuhan. Proses ini ditujukan untuk memastikan hanya calon yang benar-benar kompeten yang bisa duduk sebagai komisioner KPID Kaltim.
“Kami di Komisi I akan memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Ini bukan hanya soal memilih orang, tetapi memilih figur yang bisa bekerja nyata dan memberikan arah terhadap penyiaran di daerah,” kata Salehuddin.
Dalam kesempatan itu, Salehuddin juga menyoroti tantangan besar di sektor penyiaran daerah, terutama dalam menghadapi era digitalisasi media. Menurutnya, komisioner KPID ke depan tidak boleh hanya hadir secara formalitas atau simbolis. Lembaga ini membutuhkan sosok komisioner yang aktif mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Digitalisasi telah mengubah wajah media dan kami tidak butuh komisioner KPID yang hanya berfungsi administratif. Mereka harus mampu menjawab tantangan terkait bazer, konten, dan regulasi serta menjamin hak publik dalam memperoleh informasi yang layak,” tegasnya.
Pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi juga ditekankan oleh Salehuddin. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan proses seleksi tidak hanya diukur dari sisi teknis, tetapi juga dari kemampuan calon untuk memahami serta memperjuangkan kualitas penyiaran yang baik di Kaltim.
“Kami ingin proses ini benar-benar bisa menghasilkan calon terbaik, bukan hanya dari sisi kemampuan teknis, tapi juga kepedulian mereka terhadap kualitas penyiaran dan perlindungan hak publik,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut.
Dengan dimulainya proses rekrutmen ini, diharapkan KPID Kaltim periode 2025-2028 akan diisi oleh figur-figur yang mampu membawa wajah baru dalam pengawasan dan pengembangan penyiaran daerah, sekaligus menjadi penjaga hak masyarakat dalam mendapatkan siaran yang sehat, informatif, dan edukatif. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan