SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan pajak reklame. Melalui penerapan sistem barcode, setiap papan reklame di Kota Tepian nantinya akan dilengkapi kode identifikasi khusus. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan penertiban reklame berjalan transparan.
Langkah tersebut muncul sebagai jawaban atas persoalan yang selama ini dihadapi, yakni masih banyaknya papan reklame yang berdiri tanpa izin resmi dan tidak tercatat dalam penerimaan pajak daerah. Dengan adanya sistem barcode, pemerintah daerah berharap dapat membedakan dengan jelas antara reklame yang sudah memenuhi kewajiban pajak dan yang belum.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sampri Shaputra, memberikan dukungan penuh atas program ini. Ia menilai barcode bukan hanya inovasi, melainkan bagian dari strategi percepatan pengumpulan pajak dan distribusi penerimaan daerah.
“Dengan sistem barcode kalau menurut kami di DPRD mendukung program ini karena ini bagian dari pada percepatan untuk pengumpulan pajak dan distribusi dan ini juga sebagai kontrol,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis, (04/09/2025) sore.
Sampri menjelaskan, keberadaan barcode akan berfungsi sebagai alat pemeriksaan yang efektif terhadap kepatuhan para pemilik reklame. “Apakah reklame yang ada itu sudah membayar pajak apa tidak,” katanya menegaskan.
Melalui teknologi tersebut, masyarakat maupun aparat berwenang dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, hal ini memberikan keuntungan besar karena semua informasi terkait status pajak reklame dapat diketahui secara cepat hanya dengan memindai barcode. “Jadi dari barcode itu akan kelihatan, akan bisa dicek,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sampri menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan. Ia menilai reklame yang tidak memiliki barcode dapat dipastikan belum menjalankan kewajiban pembayaran pajak. “Nah, ketika reklame itu tidak berbarcode itu bisa dipastikan berarti ini belum membayar distribusi,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta aparat Satpol PP untuk tidak ragu dalam melakukan penertiban terhadap reklame ilegal. Menurutnya, keberadaan reklame tanpa barcode menjadi indikasi jelas bahwa pemiliknya tidak mematuhi ketentuan daerah. “Maka reklame yang tidak berbarcode wajib ditertibkan oleh Satpol PP,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem barcode sejatinya berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya kode identifikasi khusus, aparat bisa memantau dengan lebih mudah mana saja reklame yang aktif dan telah memenuhi kewajibannya. “Jadi, itu alat kontrol, sebagian dari pada alat kontrol, apakah ini sudah membayar distribusi apa tidak,” ujarnya.
DPRD Kota Samarinda menilai bahwa penerapan sistem ini akan menjadi salah satu strategi efektif untuk memperkuat basis PAD. Dengan mekanisme yang lebih transparan, potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah. “Kami dukung itu, ini kan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda,” pungkas Sampri.
Selain berfungsi sebagai instrumen penertiban, keberadaan barcode juga diharapkan membawa dampak positif terhadap iklim usaha periklanan di Samarinda. Dengan regulasi yang jelas dan sistem pembayaran pajak yang transparan, para pelaku usaha reklame diyakini akan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan bisnisnya.
Ke depan, pemerintah kota bersama DPRD berharap sistem barcode dapat diintegrasikan dengan aplikasi pelayanan publik lain. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses informasi terkait legalitas reklame secara lebih terbuka, sementara pemerintah memiliki data yang valid untuk perencanaan dan pengawasan.
Langkah ini menjadi salah satu bagian dari transformasi digital di sektor tata kelola pemerintahan. Samarinda berusaha menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi solusi praktis dalam meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengawasan, sekaligus mendorong pertumbuhan PAD yang lebih optimal. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan