PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik atas dialokasikannya bantuan keuangan (bankeu) tahun 2023 dan minta dinas terkait bisa memaksimalkan bantuan keuangan provinsi tersebut.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menganggarkan 61 paket kegiatan senilai Rp354 miliar untuk Samarinda. Kegiatan bankeu tersebut meliputi lanjutan normalisasi sungai Karang Mumus, pembangunan saluran drainase Simpang Empat Sempaja segmen jalan Wahid Hasyim 1, penurapan sungai Karang Mumus segmen Jalan DR Sutomo, serta rehabilitasi trotoar dan median jalan se-Kota Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan Samri, sapaan akrab politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat ditemui awak media di ruang rapat Komisi III Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (31/03/2023). “Kita bersyukur mendapat bantuan, karena itu bisa meringankan beban APBD, kalau ada bantuan yang peruntukannya jelas kita minta dinas terkait yang menerima bantuan itu bisa memaksimalkan bantuan itu, jadi anggaran yang ada di Samarinda bisa di gunakan untuk kegiatan lain,” kata anggota dewan kelahiran Samarinda, 26 Oktober 1976 ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda ini mengatakan, Pemerintah Kota harus bisa merealisasikan bankeu itu semaksimal mungkin. “Harus mampu menghabiskan, nanti kalau tidak mampu menghabiskan tentunya bantuan yang akan datang bisa mengecil padahal kita berharap bantuan setiap tahunnya itu bisa lebih besar, tolak ukurnya bagaimana penyerapan anggaran yang diberikan tahun sebelumnya,” ujar Samri.
“Saya minta dinas terkait penerima bantuan itu harus dimaksimalkan, sebenarnya tidak ada kesulitan untuk menghabiskan anggaran bantuan yang ada itu, karena masalah drainase itu sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat cuma bagaimana dinas mencari daerah-daerah yang belum tersentuh pembangunan drainase,” papar Samri. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo