SAMARINDA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024. Keputusan ini mengakibatkan mundurnya jadwal pengangkatan ASN yang diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025. Selain itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dimulai pada Maret 2026.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan penyesalannya atas keputusan KemenPANRB yang menunda pengangkatan CASN 2024. Pengangkatan yang semula dijadwalkan pada bulan Maret kini diundur hingga Oktober 2025.
“Kami tidak mengetahui alasan pasti dari Pemerintah Pusat terkait penundaan ini, tetapi sangat disayangkan pengangkatan CASN harus mundur. Banyak peserta yang telah lolos seleksi dan sebagian besar dari mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak penundaan ini,” ujar Samri saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Selasa (18/03/2025).
Samri juga meminta agar Pemerintah melalui KemenPANRB meninjau kembali keputusan ini, karena para pegawai yang sudah dinyatakan lulus telah mematuhi seluruh prosedur dan mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti seleksi. Jika pengangkatan ditunda lebih lama, hal ini akan menambah beban bagi mereka, terutama bagi peserta yang berasal dari luar daerah.
“Penundaan pengangkatan CASN perlu dipertimbangkan kembali agar tidak merugikan masyarakat yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan mereka,” tambah Samri, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir.
Samri juga mengungkapkan kemungkinan penundaan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran pemerintah, serta berdekatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri dan perencanaan jadwal penerimaan CASN 2024 yang belum matang.
“Mungkin alasan penundaan ini terkait dengan efisiensi anggaran,” kata Samri yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN dijadwalkan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025, dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN dan dimulainya tugas pada April hingga Mei 2025. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah