SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat Paripurna ke-32 yang membahas pengesahan revisi kegiatan bulan Agustus masa sidang II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung D Lantai 6 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (19/08/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan interupsi terkait peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Menurutnya, Banggar tidak hanya bertugas menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mencari sumber pendapatan lain agar keuangan daerah lebih optimal. Sapto menekankan bahwa agenda kerja Banggar harus terus diberikan tanpa diambil alih fungsinya oleh pimpinan DPRD.
“Banggar itu tidak hanya berbicara masalah APBD, tetapi ada hal-hal yang penting lainnya yang perlu kita bahas contoh bagaimana banggar bisa memaksimalkan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang selama ini sangat minim,” ujar Sapto.
Sapto menjelaskan, prediksi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 berpotensi memengaruhi APBD Kaltim. Menurutnya, peran legislatif melalui Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari eksekutif sangat penting untuk menggali potensi sumber pendapatan tambahan.
“Menurut informasi TKD untuk 2026 akan turun drastis, artinya sangat mempengaruhi terhadap viskal kita, nanti terjadinya kontraksi ini apakah kita juga sudah merencanakan apa yang mesti harus kita lakukan secara bersama-sama,” kata Sapto.
Sapto menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kaltim, Pemerintah Provinsi, dan perwakilan daerah di DPR RI untuk memperjuangkan anggaran. Hal ini dianggap penting agar pembangunan daerah tidak terganggu akibat berkurangnya dana TKD.
“Bagaimana bersama-sama eksekutif dan legislatif berjuang untuk bareng di Senayan ke pemerintah pusat ngobrol bagaimana Kaltim dapat semakin maju,” tutur Sapto.
Selain itu, Sapto berharap pimpinan DPRD Kaltim tidak mengambil alih kewenangan yang menjadi hak anggota Banggar, terutama terkait penganggaran. Ia menekankan keputusan soal anggaran harus dibahas di rapat Banggar, bukan di rapat pimpinan, agar fungsi, tugas, dan tanggung jawab anggota dewan tetap terjaga.
“Jangan sampai fungsi, tugas, dan tanggung jawab kita selaku anggota dewan baik dari sisi penganggaran, kemudian registrasi maupun pengawasan itu terinduksi hanya di Rapat pimpinan, jadi kita coba perbaiki cara berkomunikasi serta berpolitik yang baik,” tutup Sapto.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan