Sapto Soroti Transparansi Kerja Sama Hotel Milik Daerah

SAMARINDA – Pengelolaan aset milik daerah yang melibatkan pihak ketiga harus dilakukan secara transparan dan terukur. Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, yang menyoroti pentingnya evaluasi kerja sama bisnis antara Perusahaan Daerah PT Melati Bakti Satya (MBS) dengan PT Blue Sky Hotel terkait pengelolaan Hotel Blue Sky Pandurata di Jakarta.

Dalam keterangan kepada awak media, Sapto mengungkapkan bahwa monitoring dilakukan guna mengevaluasi rencana bisnis 2025 sekaligus menilai sejauh mana kontribusi kerja sama tersebut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.

“Hasil dengan manajemen PT MBS adalah melakukan evaluasi menyeluruh, kemudian melakukan cek terhadap komitmen-komitmen yang sudah disepakati terdahulu, karena ada perpanjangan kerja sama 2018 terhadap kontraknya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan di Samarinda, Minggu (29/06/2025).

Hotel Blue Sky Pandurata, yang berlokasi di Jalan Abdurrahman Saleh No. 12, Jakarta Pusat, merupakan aset milik daerah yang sebelumnya berbentuk wisma dan telah dikerjasamakan sejak 2005. Hotel ini baru saja merampungkan renovasi besar pada akhir 2024, mencakup pembaruan lobi, peningkatan fasilitas kamar tamu, dan modernisasi Kutai Café.

Sapto menyebutkan, pihaknya baru mengetahui adanya perpanjangan kontrak kerja sama tersebut dari pihak manajemen hotel saat melakukan kunjungan lapangan. Ia menegaskan perlunya pengumpulan data yang komprehensif agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Dari kontrak itu ada pastinya komitmen-komitmen apa yang akan dilaksanakan dan dalam waktu dekat kami pasti akan panggil dalam konteks mengumpulkan data-data hasil kerja sama selama ini,” kata legislator daerah pemilihan Samarinda itu.

Ia menambahkan, aset milik pemerintah harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas agar benar-benar memberikan manfaat optimal, baik secara ekonomi maupun fungsional. Menurutnya, aset yang tidak dirawat atau dimanfaatkan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.

“Bekerja sama dengan Pemprov Kaltim bagaimana bisa mendapatkan asas manfaat yang lebih besar dari sisi pemerintahan maupun non pemerintahan, PAD juga meningkat, kemudian aset-aset kita terpakai dengan baik dan dirawat dengan baik serta berfungsi dengan baik,” tutup Sapto.

Evaluasi menyeluruh ini menjadi langkah awal untuk memastikan kerja sama tersebut benar-benar menguntungkan daerah, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan aset sesuai prinsip tata kelola yang baik. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com