TANA TIDUNG – Meski lalu lintas di ibu kota Kabupaten Tana Tidung, Kecamatan Sesayap, tidak seramai kota besar, persoalan keselamatan pengendara tetap menjadi sorotan warga. Kondisi jalan yang sempit ditambah dengan kurangnya fasilitas pendukung lalu lintas membuat risiko kecelakaan semakin tinggi.
Di Desa Tideng Pale, beberapa titik jalan sudah dilengkapi dengan rambu lalu lintas sederhana dan jalur satu arah. Namun, hingga kini belum tersedia lampu lalu lintas maupun tanda peringatan di sejumlah persimpangan yang dikenal rawan. Situasi ini menyebabkan pengendara kerap melanggar aturan dan memicu kebingungan saat berpapasan di persimpangan.
Sari, salah satu warga Tideng Pale, menuturkan pentingnya rambu lalu lintas demi mengatur kendaraan di ruas jalan yang terbatas. “Di sini sebenarnya kendaraan nggak terlalu ramai. Tapi karena rambunya cuma sedikit, orang jadi seenaknya. Ada yang memotong jalan, ada juga yang parkir sembarangan. Jalannya sempit, jadi makin bahaya,” ungkapnya, Sabtu (13/09/2025).
Ia mencontohkan persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Perintis yang kerap menimbulkan kebingungan antar-pengendara. “Kalau mobil dan motor berpapasan di simpang itu, sering nggak jelas siapa yang harus duluan. Kalau ada traffic light atau rambu lalu lintas, pasti lebih aman,” katanya.
Dilla, warga lainnya, juga menilai kesadaran pengguna jalan masih rendah. Tanpa adanya fasilitas lalu lintas memadai, potensi kecelakaan dipastikan semakin besar. “Masih banyak yang nggak pakai helm, ngebut, atau parkir di pinggir jalan sampai menutup badan jalan. Karena jalannya kecil, ya jadi sempit sekali. Kalau ada rambu peringatan atau lampu merah, orang pasti lebih tertib,” ucapnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera menambah fasilitas lalu lintas agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat lebih terjamin. “Kalau ada tanda jelas, orang juga kemungkinan bisa belajar tertib. Jadi bukan cuma saling mengalah aja di jalan,” tambah Dilla.
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Tana Tidung, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 hanya tercatat tiga kasus tanpa korban jiwa, tahun ini sudah terjadi tujuh kasus dengan satu korban meninggal dunia.
Beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan antara lain simpang pasar di Jalan Perintis menuju Jalan Jenderal Sudirman, simpang KB, serta perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Padat Karya, dan Jalan Manunggal. Di lokasi tersebut, pengendara kerap melawan arus atau tidak mematuhi aturan yang ada.
Dengan kondisi ini, warga menekankan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah maupun kepolisian untuk menambah rambu lalu lintas, memasang traffic light, dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan