PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (10/03/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Batman Pandia, menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
“Barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Batman Pandia. Selain sabu, polisi juga menyita barang lain yang diduga terkait dengan transaksi narkoba. Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya tegas kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan meningkatkan operasi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pontianak. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. []
Redaksi03