SERUYAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Seruyan kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Seorang pria bernama Halis (49) ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya yang berlokasi di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir.
Penangkapan terhadap Halis berlangsung pada Jumat malam, (04/07/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Kepala Satresnarkoba Polres Seruyan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dwi Tri Yanto menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
“Saat kami tiba di lokasi, tersangka berada di dalam rumahnya, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan 2 masyarakat setempat,” ujar Iptu Dwi Tri Yanto.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,56 gram dan satu potong pil ekstasi berwarna merah seberat 0,26 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa satu pipet kaca, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit telepon seluler merek Vivo Y02 berwarna biru.
“Untuk pelaku sendiri kami langsung bawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan proses lebih lanjutnya, kami juga akan mendalami asal usul barang haram itu,” katanya menambahkan.
Atas perbuatannya, Halis dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai kepemilikan narkotika golongan I tanpa hak.
Upaya yang dilakukan jajaran kepolisian ini menjadi salah satu bagian dari langkah pemberantasan narkotika yang terus digalakkan hingga ke wilayah pedesaan. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian pun dinilai sangat penting guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan. Aparat juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan