PENAJAM – PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi perhatian serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Makmur Marbun mengatakan, para ASN dilarang ikut dan terlibat dalam politik praktis, sebab ada sanksi tegas yang diberikan jika terbukti telah memberi dukungan terhadap paslon yang sedang bersaing.
“Saya mohon dengan sangat. Karena salah satu tugas kepala daerah adalah menjaga netraritas ASN. Oleh karena itu saya ingatkan agar jangan coba-coba, karena nanti yang kena kita sendiri,” kata Makmur saat memimpin Apel pagi di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU, Senin (2/9/2024) pagi.
Menurut dia, seluruh pegawai baik ASN, P3K maupun Tenaga Harian Lepas (THL) harus proposional dalam menjalankan tugasnya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai ASN juga jangan mudah terpengaruh atau dirayu dengan situasi yang terjadi. Marbun mengumpamakan, jika seorang ASN memperoleh undangan satu kegiatan dan kegiatan tersebut berkaitan dengan politik, sebagai ASN agar lebih baik menninggalkan atau mengabaikan undangan tersebut.
“Saya sudah minta Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) PPU agar jika menemukan ASN segera ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait netralitas ASN di lingkungan Pemkab PPU ini Makmur Marbun juga mengungkapkan, Pemkab PPU akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menjadi perhatian bersama. “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan ini,” tutupnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pada Pemilihan legeslatif (Pileg) sebelumnya ada salah satu ASN PPU terbukti terlibat atau menjadi korban dalam kegiatan politik praktis.
“Ketika pileg kemarin ada satu korban diantara kita. Saya tidak ingin terulang kembali seperti apa yang disampaikan bupati kepada kita,” kata Tohar.
Dia mengatakan, dirnya tidak mau karir ASN yang sudah dibangun sedemikian rupa harus jatuh karena keteledoran atau kesengajaan yang bersangkutan, baik disengaja ataupun tidak.
“Dalam surat edaran yang akan dibuat nanti itu detail mengatur itu. Termasuk bagaimanamemberlakukan jari-jari tangan di android kita,” beber Tohar.
Ditambahkannya, diantara ASN mungkin banyak yang tidak tahu bahwa pileg beberapa waktu lalu di PPU ada jatuh korban dari keluarga besar ASN karena terbukti terlibat dalam politik. Unsur-unsur itu terpenuhi, KSN turun melakukan klarifikasi dan terbukti kemudian rekomendasinya definitif dan harus dieksekusi.
“Saya tidak ingin terulang di suksesi Pilkada yang akan datang. Nah saya ingin mengingatkan untuk kesekalian kalinya kepada kita semua mau itu pegawai PNS, P3K maupun THL mari kita satu persepsi terkait dengan satu kebijakan,” tuturnya.
“Sudah jangan main-main yang seperti itu. Fokus saja tugas kita melakukan pelayanan urusi tugas pokok kita, baik itu jabatan maupun kelembagaan kita,” tegas Tohar lagi. [] (ADV/diskominfoppu)
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono