Sejumlah OPD Disidak, Wabup PPU: Laporkan Kepada Saya Jika Ada Pegawai yang Tidak Disiplin

Dalam Sidak ini Wabup PPU didampingi Asisten III Pemkab PPU, Aini dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali yang digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Bulan Ramadhan 1446 Hijrah.

Disela-sela sidak ini Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menegaskan bahwa kedisiplinan bagi ASN maupun THL di lingkup PPU saat ini menjadi perhatian serius yang wajib dilaksanakan, termasuk di bulan Ramadhan karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

“Jam kerja di bulan Ramadhan telah ditetapkan yaitu masuk pukul 08.00 pagi, jadi kalau bapak ibu datang ke kantor diatas jam yang telah ditentukan tersebut berarti saudara telah kurupsi waktu. Saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” tegas Waris Muin.

Dia menambahkan bahwa terkait kedisiplinan bagi ASN tersebut aturannya juga sangat jelas. Bagi mereka yang melanggar akan memperoleh sanksi mulai pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga pemecatan.

Waris mengatakan bahwa dirinya dipilih rakyat, oleh karenanya harus bertanggung jawab atas semua kepercayaan yang telah diberikan termasuk terkait kedisiplinan bagi seluruh pegawai di Kabupaten PPU.

“Saya minta mulai besok pagi tolong tugaskan tiga orang personil Satpol PP untuk melakukan pengawasan ini di masing-masing OPD dan laporkan kepada saya jika masih ada pegawai yang tidak disiplin,” jelasnya.

Waris menambahkan salah satu contoh adalah pelayanan yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) PPU. Menurutnya, Dinas ini paling banyak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga diharapkan seluruh pegawai yang ada di lingkup ini benar-benar memahami tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kasihan kan masyarakat jauh-jauh datang ke sini sejak pagi tetapi kalau pegawainya belum datang dan harus menunggu lama. Jadi tolong pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini sejumlah OPD di sidak langsung oleh Wakil Bupati PPU antara lain Dinas PUTR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dukcapil PPU, dan Dinas Perikanan PPU. Dalam sidak ini masing-masing OPD juga diminta untuk mendata ASN maupun THL yang tidak hadir tanpa keterangan. [] (ADV/Diskominfo PPU)

Penulis : Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X