Sekda Kaltim: Serapan OPD Rendah, Ini Biangnya!

SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, memimpin rapat identifikasi kegiatan yang dinilai berisiko tidak terlaksana atau tidak rampung hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar di ruang Ruhui Rahayu, lantai satu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Rabu (14/05/2025).

Dalam keterangannya usai rapat, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa terdapat dua poin krusial yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Fokus utama rapat menyangkut keterlambatan dalam proses pergeseran anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta adanya perubahan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Rapat dengan SKPD ini sebagai tindak lanjut dari briefing, salah satunya kami ingin mengetahui apa yang menjadi kendala di perangkat daerah terkait dengan capaian kinerja dan kendalanya pergeseran anggaran baru rampung pada awal Mei serta perubahan e-katalog dari versi 5 ke 6,” ujar Sri, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, pergeseran anggaran Tahun 2025 dipicu oleh kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah. Di sisi lain, perubahan versi e-katalog dari versi 5 ke versi 6 dalam sistem pengadaan juga berdampak pada kesiapan teknis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk melakukan perubahan ini tentu ada beberapa penyesuaian, saat ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sudah melakukan sosialisasi untuk menggunakan aplikasi versi 6,” kata Sri kepada awak media.

Sri menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim saat ini sedang mengumpulkan data dari seluruh OPD mengenai kegiatan yang terdampak dari dua kendala tersebut. Inventarisasi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi kegiatan mana saja yang berpotensi tidak selesai sesuai target waktu pada tahun berjalan. “Ada saja kegiatan yang terkendala, karena kontraknya baru Juni atau Juli, jadi dengan sisa waktu semester 2 ini beberapa persen kegiatan itu bisa diserap dan itu sedang kami inventarisir,” tutur Sri.

Di sisi lain, Sri Wahyuni turut menyampaikan kabar positif terkait tiga program layanan gratis yang menjadi bagian dari komitmen Gubernur Kaltim. Ia memastikan bahwa tiga Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi kepemilikan rumah secara gratis, telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). “Update terakhir kemarin dari Kemendagri RI, sudah ada persetujuan terhadap tiga program gratis Gubernur Kaltim,” tutup Sri. [] (ADV/GUN/RAS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X