PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menghimbau kepada pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk melakukan penutupan selama bulan Ramadhan 1445 hijriah/2024 masehi sesuai surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Saya menghimbau setiap THM dan restoran penjual minuman keras atau beralkohol untuk dihentikan dulu atau ditutup sementara usahanya untuk menjaga stabilitas teman-teman yang berpuasa,” ujar politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini kepada awak media di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Jumat (08/03/2024) beberapa waktu lalu.
Afif -demikian dia akrab disapa, juga menegaskan, pihaknya akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ada laporan dari masyarakat yang mengetahui masih ada THM beroperasi di bulan Ramadhan. Penutupan sementara waktu kata dia, juga berlaku bagi pelaku usaha game online, panti pijat, arena billiard, dan pusat kebugaran dan refleksi dewasa.
“Pasti kami akan sidak kalau masih ada yang membandel, kami akan meminta surat kepada Ketua Komisi I untuk turun melakukan sidak,” kata anggota Dewan kelahiran Samarinda, 15 september 1997 ini.
Di sisi lain, Afif juga menyampaikan ucapan Selamat Menunaian Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah, seraya berharap kaum muslimin diberikan kelancaran menjalankan ibadahnya hingga menuju Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Saya ucapkan kepada warga Samarinda selamat menjalankan ibadah puasa semoga kita semua diberikan kesehatan dan dapat bertemu di Hari Raya Idul Fitri, serta semoga puasa kita semua lancar,” tutup Afif. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono