SAMARINDA – Upaya merancang pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan terus digelorakan di Kalimantan Timur. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebijakan dan Kelembagaan Penyusunan Master Plan Pengelolaan dan Penataan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Jalan Hasan Basri, Kamis (12/06/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Universitas Mulawarman melalui Unit Layanan Strategis Tropical Ecosystem Sustainable Development (ULS TESD) sebagai bentuk kontribusi dunia akademik dalam mendukung perencanaan penataan Sub DAS Karang Mumus yang kolaboratif, ilmiah, dan berkelanjutan. Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran akademisi dalam menjembatani kebijakan pemerintah dan kebutuhan pelestarian ekosistem. “Universitas Mulawarman melalui ULS TESD berkomitmen menjadi mitra aktif pemerintah dalam upaya menjaga keseimbangan ekologis melalui perencanaan yang matang dan berbasis data,” ungkap Prof. Abdunnur.
Sejumlah tokoh penting dan pejabat hadir dalam forum ini, termasuk Dr. Rachmat Budi Wijaya Suba (Ketua ULS TESD Unmul), Prof. Mustofa Agung Sarjono (Ketua Dewan Pertimbangan Unmul), Aji Muhammad Fitra Firnanda (Kepala Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim), serta perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, menjaring masukan lintas sektor, serta memperkuat koordinasi dalam penyusunan kebijakan dan kelembagaan pengelolaan DAS.
Sub DAS Karang Mumus diketahui berperan penting dalam sistem pengendalian banjir, pengelolaan air, dan pelestarian lingkungan Kota Samarinda. Namun, kawasan ini menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan, sedimentasi, dan pencemaran lingkungan yang menuntut solusi terencana dan sistemik.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, yang turut hadir dalam FGD, menegaskan bahwa penyusunan master plan tidak boleh berhenti pada tataran dokumen, melainkan harus disertai langkah konkret dan terukur. “Kita menyambut baik inisiatif penyusunan master plan ini. Tapi saya ingin tekankan bahwa yang lebih penting adalah action plan-nya. Kita butuh rencana nyata, target yang terukur, dan sinergi yang kuat antar lembaga,” ujar Seno Aji di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan pendekatan menyeluruh untuk seluruh daerah aliran sungai di wilayah ini. “Ini bukan hanya soal Karang Mumus. Kita bicara soal sungai-sungai besar dan kecil di seluruh Kaltim. Sungai adalah sumber kehidupan, dan kita punya tanggung jawab menjaga keberlanjutannya secara sistemik,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji Fitra Firnanda, memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi teknis. Fokus utama diarahkan pada perbaikan infrastruktur pengendali banjir dan restorasi kawasan sempadan sungai yang akan disinergikan dengan hasil FGD serta rekomendasi akademik. Ketua ULS TESD, Dr. Rachmat Budi Wijaya Suba, menyatakan bahwa lembaganya telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi Sub DAS Karang Mumus dan siap memberikan dukungan berupa data serta analisis sebagai dasar penyusunan master plan dan kebijakan yang komprehensif.
FGD ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka. Dalam sesi ini, peserta menyuarakan sejumlah rekomendasi penting, antara lain peningkatan keterlibatan masyarakat, penguatan regulasi, sinergi lintas sektor, dan integrasi pendanaan dari APBD, APBN, serta sumber pembiayaan alternatif lainnya. Melalui forum ini, diharapkan langkah-langkah nyata dalam menjaga dan memulihkan fungsi ekologis Sub DAS Karang Mumus dapat segera terealisasi, sebagai bagian dari komitmen Kalimantan Timur menuju pembangunan berkelanjutan. (ADVERTORIAL)
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nursiah