PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Shania Rizky Amalia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa membantu dan meningkatkan daya saing produk UMKM.
Hal itu disampaikan, Shania Rizky Amalia politisi dari Partai Demokrat ini, saat ditemui awak media di ruang kerjanya gedung DPRD Kota Samarinda lantai 3, jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Selasa (28/02/2023).
“Semoga bisa membantu dan meningkatkan daya saing produk UMKM ini biar punya tempat, karena permasalahannya selalu pemasarannya susah, dan tempat berjualannya jauh sehingga tidak terjangkau, “ ujar wakil rakyat kelahiran Yogyakarta, 23 Januari 1997 ini.
Menurut Shania Rizky Amalia telah diadakan rapat internal Komisi II beberapa hari yang lalu dan terpilihlah ketua dan wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini, “sebagai ketua Pansus yakni Abdul Rofik dan wakil ketua Pansus Muhammad Rudi,” kata Shania, sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, pihaknya yakin dengan waktu enam bulan akan menyelesaikan raperda ini menjadi perda dengan tepat waktu, “selesai kalau kita rutin sosialisasi kemudian melakukan hearing dengan pihak terkait, kemudian dibuat naskah akademiknya terus kita akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait supaya tidak ada kontra dan bisa selesai di tahun 2023.” ungkapnya.
Pansus diberikan waktu enam bulan untuk bisa menyelesaikan raperda tersebut, hanya saja dalam prosesnya itu ada sosialisasi dulu, pembuatan naskah akdemik, setelah itu baru uji publik, dan pengesahan, dan raperda akan diselesaikan serta disahkan di tahun 2023. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah