Siap Diaudit, Pemda PPU Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, pada Rabu (26/03/2025).

Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati PPU Nomor: 900/545-TU-PIMP/BKAD tertanggal 24 Maret 2025, yang berisi pemberitahuan tentang penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 kepada BPK.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menyerahkan LKPD mereka tepat waktu. Ia juga mengungkapkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan segera diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini yang akan diberikan kepada setiap daerah di Kaltim.

“Kami berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih tahun lalu oleh kabupaten/kota di Kaltim dapat dipertahankan pada tahun ini,” ungkap Suharyanto.

Lebih lanjut, Mochammad Suharyanto meminta kepada seluruh kepala daerah di Kaltim untuk memastikan agar jajaran yang terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan mendukung kelancaran proses audit. Ia menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang menangani persoalan keuangan selama proses pemeriksaan, serta memastikan bahwa semua data yang diperlukan dapat disajikan secara lengkap dan tepat waktu.

“Proses pemeriksaan ini akan berjalan dengan lancar jika seluruh data yang diperlukan dapat disajikan dengan lengkap dan tepat waktu,” tambahnya.

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat mempertahankan standar akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran. Diharapkan, hasil audit ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan keuangan Pemkab PPU di tahun 2024 dan menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang. [] (ADV/Diskominfo PPU)

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X