SIE-DESA, Basis Data Digital Dukung Perencanaan Pembangunan Desa Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis data melalui penerapan Sistem Informasi Elektronik Desa (SIE-DESA).

Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat integrasi data desa, termasuk dokumen-dokumen penting perencanaan pembangunan seperti RPJM Desa, RKP Desa, dan DU-RKP.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa SIE-DESA dirancang untuk menyatukan seluruh informasi strategis desa dalam satu platform digital yang mudah diakses oleh perangkat desa maupun pihak terkait lainnya.

“SIE-DESA ini mencakup data yang sangat penting. Mulai dari perencanaan jangka menengah, tahunan, hingga dokumen usulan pembangunan desa. Semuanya terintegrasi dalam satu sistem,” ucap Arianto, Jumat (09/05/2025).

Ia menyampaikan, kehadiran aplikasi ini sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Dengan data yang terstruktur dan selalu diperbarui, pemerintah desa dapat menyusun program kerja yang lebih terukur, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Saya sering sampaikan ke teman-teman desa, kalau mau bangun desa jangan pakai kira-kira. Gunakan data. Dan SIE-DESA ini wadahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa DPMD juga terus mengembangkan fitur-fitur dalam SIE-DESA, termasuk integrasi data kelembagaan, layanan, dan statistik masyarakat desa. Pengembangan ini dilakukan sejak 2023 dan terus ditingkatkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kita juga bangun aplikasi tambahan dari SIE-DESA ini. Seperti data kelembagaan masyarakat, pelayanan administrasi, sampai data rancangan pembangunan. Tapi tetap kita lihat mana yang paling dibutuhkan. Jangan asal buat aplikasi,” ungkapnya.

Arianto menekankan bahwa keberhasilan implementasi sistem informasi desa tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan SDM dan komitmen desa. Karena itu, pihaknya selalu mengingatkan agar setiap aplikasi yang diterapkan harus benar-benar dikaji dan relevan dengan kondisi desa.

“Kalau tidak bisa digunakan masyarakat, percuma. Paling lama setahun, aplikasi itu akan mati. Jadi harus dikaji matang dan disesuaikan dengan kebutuhan,” pungkas Arianto.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X