Sinkronisasi Data Antar-Instansi Jadi Sorotan DPRD Kaltim

BALIKPAPAN – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2029 memasuki tahapan penting. Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna memperkuat sinergi dan validitas program pembangunan.

Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman No. 47, pada Kamis (19/06/2025), dihadiri oleh BPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD 2025–2029 DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo dan sejumlah anggota pansus seperti Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Didik Agung Eko Wahono, Jahidin, Damayanti, dan Sapto Setyo Pramono, serta turut melibatkan tim tenaga ahli Pansus.

Ketua Pansus, Syarifatul Syadiah, menegaskan bahwa RDP ini difokuskan untuk mendalami struktur dan isi dokumen RPJMD yang disusun oleh Bappeda Kaltim, sekaligus meminta penjabaran awal dari visi dan misi Gubernur yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD. “Ada paparan dokumen RPJMD dari Bappeda mulai dari isu strategis, masalah, tantangan dan hambatan serta juga tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi, proyeksi pendapatan, termasuk program geratispol dan jospol,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Syarifatul juga menyoroti perlunya harmonisasi antara program bantuan pemerintah provinsi dengan program serupa yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota, terutama terkait program bantuan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan. “Kami menginginkan sinkronisasi dengan Kabupaten/kota, jangan sampai melakukan pendataan, tapi ternyata datanya overlap, karena program itu bisa jadi sudah dilaksanakan di Kabupaten/kota seperti halnya BPJS,” kata Syarifatul.

Lebih lanjut, Syarifatul mengungkapkan rencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan OPD teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan guna memastikan data yang digunakan benar-benar akurat. Hal ini penting agar tercipta big data yang terintegrasi sebagai basis kebijakan. “Akan ada rapat lanjutan dengan OPD teknis khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mensinkronkan data, karena ternyata kita belum punya namanya grand desain dan juga database yang akurat, sehingga perlu dilakukan pendataan,” tuturnya.

Selain itu, Syarifatul juga menggarisbawahi pentingnya peran Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim dalam mengolah seluruh masukan dari pansus menjadi bagian integral dari dokumen RPJMD yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. “Harapan kami nanti masukkan-masukan kita sinkronkan lagi kembali dengan Balitbangda menjadi dokumen yang betul-betul menjadi acuan kerja ke depan sebagai dokumen untuk melangkah kerja dalam 5 tahun ke depan sebagai acuan penyusunan RKPD,” tutup Syarifatul. Dengan penyusunan yang matang, dokumen RPJMD Kaltim diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akurat dalam menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X