Sistem Parkir Elektronik Akan Diterapkan di Pasar Baru

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menerapkan sistem parkir elektronik di Pasar Tangga Arung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan modern.

Rencana tersebut disusun setelah RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang lebih dulu menerapkan sistem serupa. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah, menyampaikan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan langkah berkelanjutan dalam pengelolaan lahan parkir yang memadai di kawasan pasar. Saat ini, area parkir telah disiapkan di lantai satu dan lantai dua dengan kapasitas yang cukup besar untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Ke depan, parkir di pasar baru akan kita kelola dengan sistem elektronik. Ini untuk memastikan parkir lebih tertib, aman, dan transparan,” ucap Sayid di Tenggarong, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, sistem parkir elektronik juga diharapkan mampu menekan praktik parkir sembarangan, khususnya di luar area pasar yang selama ini kerap menimbulkan gangguan lalu lintas.

Sayid menegaskan bahwa parkir di luar kawasan pasar tidak direkomendasikan karena merupakan jalur lalu lintas umum dan berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.

“Kami mengutamakan agar seluruh pengunjung dan pedagang memarkir kendaraan di dalam area pasar. Lahan parkir kita luas, jadi tidak ada alasan untuk parkir di luar,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan parkir yang baik memiliki dampak signifikan terhadap keamanan dan kenyamanan kawasan pasar. Dengan sistem parkir yang terpusat dan dikelola secara elektronik, pengawasan kendaraan akan lebih mudah dilakukan, sehingga dapat menekan risiko kehilangan dan meningkatkan rasa aman bagi pengunjung.

Selain menciptakan ketertiban, penerapan sistem parkir elektronik juga dinilai berdampak positif terhadap tata kelola pasar secara keseluruhan. Sistem ini memungkinkan pencatatan parkir yang lebih akurat dan transparan, sehingga mendukung pengelolaan pasar yang profesional dan akuntabel.

Disperindag Kukar juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada pedagang dan masyarakat sebelum sistem parkir elektronik diterapkan secara penuh. Pendekatan persuasif akan diutamakan agar seluruh pihak memahami mekanisme parkir yang baru dan dapat menyesuaikan diri dengan baik.

“Kami tidak ingin ada kesan memaksakan. Sosialisasi akan terus kita lakukan supaya pedagang dan pengunjung paham dan merasa nyaman,” jelas Sayid.

Penerapan parkir elektronik ini sejalan dengan konsep pasar modern yang tengah dikembangkan Pemkab Kukar. Pasar diharapkan tidak hanya menjadi pusat transaksi jual beli, tetapi juga tertata dengan baik dari sisi tata ruang, lalu lintas, serta pelayanan publik. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com