Siswa Patah Kaki, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Sekolah

SAMARINDA — Rentetan kasus kekerasan terhadap anak dan remaja di Kalimantan Timur kembali membuka luka lama soal lemahnya sistem perlindungan anak. Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan figur duta budaya hingga perundungan brutal di sekolah dasar yang menyebabkan seorang siswa patah kaki, menjadi gambaran nyata bahwa ruang-ruang yang seharusnya aman justru menyimpan ancaman serius bagi masa depan anak-anak.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menilai dua kasus tersebut bukan sekadar peristiwa terpisah, melainkan sinyal kegagalan pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan pendidikan dan sosial. Sekolah yang idealnya menjadi tempat tumbuh kembang, justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan dengan dampak fisik dan psikologis yang berat.

Komisi IV DPRD Kaltim secara khusus menyoroti kasus perundungan di salah satu sekolah dasar di Samarinda yang berujung pada patah kaki korban. Kejadian ini dinilai menunjukkan kelalaian serius pihak sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peserta didik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa tanggung jawab guru tidak berhenti pada proses belajar-mengajar semata. “Guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga mengawasi dan mengontrol karakter anak di sekolah. Kasus perundungan hingga patah kaki ini menunjukkan ada fungsi pengawasan yang tidak berjalan,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-47 DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).

Menurut Syahariah, lemahnya kehadiran dan kontrol guru di lingkungan sekolah membuka celah terjadinya kekerasan antarsiswa tanpa deteksi dini. Ia menilai penguatan kapasitas guru menjadi kebutuhan mendesak.

“Saya berharap Dinas Pendidikan bisa mengadakan bimbingan teknis bagi guru-guru untuk memperdalam kembali tugas dan fungsi mereka. Guru harus hadir penuh di kelas, bukan sekadar memberi pelajaran lalu sibuk dengan urusan pribadi,” katanya.

Fakta bahwa perundungan terjadi di hadapan banyak siswa, namun tidak segera dilaporkan, juga menjadi sorotan tajam. Kondisi tersebut mencerminkan belum adanya sistem pelaporan dan penanganan yang efektif di sekolah.

“Perundungan terjadi di sekolah, disaksikan banyak teman sekelas, tetapi tidak segera dilaporkan. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan. Ke depan, harus ada mekanisme yang lebih jelas agar kasus seperti ini cepat ditangani,” jelasnya.

Syahariah menilai peristiwa ini sebagai cermin rapuhnya pendidikan karakter di sekolah. Komisi IV DPRD Kaltim pun berkomitmen mendorong langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Ini adalah bentuk pendidikan yang kurang baik dan harus segera diperbaiki. Komisi IV akan membahas masalah kekerasan di sekolah agar ada langkah konkret dalam pencegahannya,” tegasnya.

Ia menutup dengan harapan besar agar sekolah kembali menjadi ruang aman bagi anak. “Kami ingin anak-anak belajar dengan aman, tanpa rasa takut. Guru harus menjadi teladan sekaligus pengawas karakter murid. Dengan pengawasan yang baik, perundungan bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com